Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Oknum Perwira Kodim 0401 Muba Aniaya Security Ocean Light Pavilon Novotel Palembang

Friday, August 14, 2026 | August 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-14T16:27:53Z


PALEMBANG-Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum Perwira Kodim 0401 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), kini mencuat. Peristiwa itu terjadi di Ocean Light Pavilon Novotel Palembang, Kamis tanggal 30 Juli 2026 .

 

Korban bernama Ariansyah bertempat tinggal di Jl. Rukun 5 N0. 342 Rt. 025 Rw. 001, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang. Ia bekerja di Ocean Light Pavilon Novotel Palembang sebagai Security OL.


Awak media ini mendapat informasi bahwa kejadian tersebut berawal saat Ariansyah berada di Pintu Loby Karaoke Pavilon melihat oknum perwira TNI inisial D, sedang terjatuh saat berjalan menuju Parkiran Loby Hotel, Ariansyah langsung berinisiatif membantu mengangkat badan D, kemudian D menanyakan HP nya yang terjatuh, lalu Ariansyah pun menyerahkan HP milik D tersebut. 


Setelah D memegang HP nya, dari arah pintu Pavilon datang Pratu A, dan D langsung melempar HP nya ke arah Pratu A sehingga mengenai kepalanya bagian samping, kemudian Perwira D bersama Pratu A keluar pintu Pavilon.


Setelah Perwira D dan Pratu A berada di luar, kemudian Pratu A diperintah agar memanggil Ariansyah untuk menghadap Perwira D.


Ketika Ariansyah dan Pratu A sudah menghadap, Perwira D langsung menendang Ariansyah menggunakan kaki kiri dan mengenai bagian perut, selanjutnya Perwira D menendang Ariansyah menggunakan kaki kanan mengenai bagian pinggang sebelah kiri sehingga membuat Ariansyah terjatuh, selanjutnya D menampar menggunakan tangan kanan mengenai bagian pipi sebelah kiri korban sebanyak dua kali. 


Tak berhenti sampai disitu, kemudian sang Perwira tersebut menendang Pratu A dan memukul bagian perut, juga memukul bagian badan serta wajah beberapa kali. Setelah melakukan penganiayaan Perwira D pun pulang menggunakan kendaraan pribadi bersama Pratu A. 


Akibat kejadian tersebut Ariansyah menderita sakit bagian pinggang sebelah kiri, dan lebam bagian pipi sebelah kiri serta sakit pada pergelangan tangan sebelah kanan. 


Menurut informasi yang diterima media ini, Ariansyah sudah melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Pomdam II/Sriwijaya. 


Guna memastikan kebenaran informasi yang diterimanya, Awak media ini sudah mendatangi kantor Kodim 0401 Muba, yang beralamat di Jl. Kolonel Wahid Udin Kota Sekayu, Kabupaten Muba, untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi dari Komandan Kodim 0401 Muba atau Pasi Intelnya. 


Namun meski sudah tiga kali pada hari yang berbeda, media ini berusaha bertemu Pimpinan Kodim 0401 Muba atau Pasi Intelnya untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi, Petugas jaga di pos jaga Kodim mengatakan bahwa Dandim dan Pasi Intel sedang berada di luar kota. 


Saat media ini meminta ijin untuk mendapatkan nomor telepon Pasi Intel, petugas tersebut mengatakan tidak punya, ada juga yang mengatakan tidak berani memberikan. 


Sehari sebelum berita ini ditulis, awak media ini sempat bertemu dengan Komandan Subdenpom Muba, Kapten Nuryusuf. Tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, awak media ini mengkonfirmasi serta meminta tanggapannya mengenai kejadian tersebut. Ia menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut, dan juga itu terjadinya di luar Muba, yang bukan merupakan kewenangannya.


"Saya tidak mengetahui kejadian itu, lagi pula anda mengatakan kejadiannya di Palembang, itu bukan kewenangan kami," Tegasnya. 


Apabila informasi yang disampaikan kepada awak media ini benar, sungguh teramat memprihatinkan. TNI adalah pengayom, pembela dan pelindung rakyat. Prajurit TNI baik Tamtama, Bintara dan terlebih Perwira seharusnya menjadi suri tauladan, atau contoh yang baik bagi rakyat sipil baik dalam karakter dan disiplin. 


Landasan hidup Prajurit TNI adalah Sapta Marga, selain itu Prajurit TNI terikat dengan 5 poin Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI, semuanya wajib dilaksanakan serta dilakukan oleh setiap dan segenap Prajurit TNI. 


Adapun butir-butir kewajiban TNI antara lain: 


1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 

2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 

3. Menjaga kehormatan diri di muka umum. 

4. Menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya. 

5. Tidak sekali-kali merugikan rakyat. 

6. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. (Tim)

×
Berita Terbaru Update