Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tawuran Pelajar Viral di Medsos, Tiga Orang Diamankan Polresta Cirebon

Sunday, August 23, 2026 | August 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-23T14:04:34Z


KOTA CIREBON, POPULARITAS NEWS
 — Aksi tawuran antarpelajar yang menggunakan senjata tajam dan sempat viral di media sosial berujung pada penangkapan tiga orang oleh Polresta Cirebon.


Pengungkapan kasus dilakukan Tim TEKAB 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rekaman video aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.


Kanit TEKAB 852, IPDA Roni Cainudin, S.H., memimpin penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.


Tawuran diketahui terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.


Bentrok tersebut melibatkan kelompok pelajar SMK dari wilayah Kecamatan Depok dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Kecamatan Plered. Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.


Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang berinisial DS (18), WA (17), dan H (15). DS diduga berperan sebagai perekam atau videographer saat tawuran berlangsung. Polisi juga menduga DS merupakan admin akun media sosial yang mengunggah rekaman aksi tersebut hingga kemudian viral.


Sementara itu, WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi tawuran berlangsung.


Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


«“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.”»


Polisi juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi atau bergabung dalam kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Perselisihan antarpelajar, menurutnya, harus diselesaikan melalui komunikasi dan cara-cara positif, bukan kekerasan.


Saat ini, ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta mencari barang bukti tambahan.


Polresta Cirebon juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas pelajar guna mencegah aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.


Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau aksi tawuran diminta segera melapor melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat. (Supriyanto)

×
Berita Terbaru Update