Jakarta-POPULARITASNEWS.COM
Perluasan akses keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk membuka peluang usaha, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong kesejahteraan yang lebih merata. Komitmen tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, Rakornas TPAKD 2026 menjadi forum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, otoritas keuangan, dan pelaku industri jasa keuangan. Melalui kolaborasi tersebut, perluasan layanan keuangan diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Presiden menilai keberadaan tim tersebut sebagai bentuk kolaborasi penting untuk memastikan layanan keuangan dapat menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang dan sektor pekerjaan.
Presiden juga menekankan bahwa akses keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, hingga santri. Dengan akses yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pembiayaan, mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup.
Dalam Rakornas tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa sebanyak 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah telah terbentuk di seluruh Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
OJK juga mencatat tingkat literasi keuangan Indonesia pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 93 persen. Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Meski demikian, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan tetap diperlukan agar akses yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat, aman, dan bertanggung jawab.
Sementara itu Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa akses keuangan yang mudah dan terjangkau dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk memanfaatkan layanan keuangan, terutama dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Bagi Kota Cirebon, perluasan akses keuangan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya perlu mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha dengan dukungan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan. Karena itu, kolaborasi dengan lembaga keuangan harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon memandang perluasan akses keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah. Kota Cirebon memiliki aktivitas perdagangan dan jasa yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Karena itu, kemudahan akses terhadap pembiayaan, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan hubungan antara pelaku usaha dan lembaga keuangan menjadi hal yang perlu terus didorong.
Wali Kota menambahkan, hasil dan arah kebijakan yang dibahas dalam Rakornas TPAKD 2026 diharapkan dapat menjadi penguatan bagi langkah-langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan secara tepat sasaran.
“Kami ingin akses keuangan tidak berhenti pada kemudahan memperoleh layanan, tetapi juga membantu masyarakat menjadi lebih produktif dan mandiri. Pemerintah Kota Cirebon akan terus mendorong sinergi dengan OJK, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya agar peluang pembiayaan serta edukasi keuangan semakin terbuka, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk berkembang,” tuturnya.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas TPAKD 2026, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan Kota Cirebon yang lebih merata dan berdaya saing.
Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
(Supriyanto)