Padang, Popularitas News – Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (30/4/2025) di ruang rapat Banggar kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan sharing informasi terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi-Komisi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pimpinan rombongan DPRD Solok Selatan, Syafril menjelaskan, peran dan fungsi komisi sangat strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Komisi-Komisi merupakan instrument dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami berkunjung ke DPRD Sumbar untuk konsultasi dan sharing informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi selama tahun anggaran 2025 dan upaya untuk meningkatkan kinerja Komisi di masa yang akan datang,” kata Syafril.
Syafril menjelaskan, sudah banyak yang dilakukan selama ini terkait dengan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi Penganggaran dan pengawasan. Pelaksanaan kegiatan fungsi tersebut, akan diaplikasikan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi.
“Kami ingin tahu lebih dalam seperti apa penjabarannya di DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap pelaksanaan ke tiga fungsi tersebut oleh Komisi-Komisi, baik terhadap pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ujarnya.