JOMBANG, POPULARITAS NEWS — Publik masih menunggu penjelasan terkait polemik pelayanan kesehatan terhadap seorang balita berusia 2,5 tahun di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung. Namun, ketika wartawan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Hexawan, pada 26 Agustus 2026, respons yang disampaikan justru menyinggung agenda besar Muktamar NU.
Persoalan ini bermula dari keluhan keluarga pasien yang membawa balita asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, ke fasilitas pelayanan kesehatan dalam kondisi yang mereka nilai mengkhawatirkan.
Menurut keterangan keluarga, anak tersebut mengalami demam tinggi selama beberapa hari, tubuh menggigil, hingga kuku tangan dan kaki disebut membiru.
Persoalan kemudian berkembang setelah keluarga mengaku mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri.
Keluhan tersebut lantas menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan kesehatan terhadap anak yang menurut keluarga datang dalam kondisi membutuhkan penanganan.
Permintaan Klarifikasi Sudah Bergulir Sejak 22 Agustus
Permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait persoalan tersebut sebenarnya bukan baru muncul pada 26 Agustus 2026.
Sejak 22 Agustus 2026, isu tersebut telah diberitakan melalui sejumlah kanal media berita, di antaranya PopularitasNews.com, LintasDaerah.id, MMCNews.id, dan JagadBerita.com.
Pemberitaan di sejumlah kanal tersebut turut memuat sorotan dan permintaan penjelasan mengenai dugaan persoalan pelayanan terhadap balita di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Dengan demikian, permintaan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan telah berada di ruang publik beberapa hari sebelum wartawan kembali meminta penjelasan secara langsung kepada Kadinkes Jombang.
Rentang waktu tersebut semestinya dapat menjadi ruang bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi, meminta keterangan pihak rumah sakit, serta menelusuri kronologi dan prosedur pelayanan yang dipersoalkan keluarga.
Namun, ketika wartawan kembali meminta tanggapan pada 26 Agustus, substansi jawaban yang muncul justru mengarah pada situasi menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Jombang.
Kadinkes: “Mau Ada Muktamar, Bikin Gaduh Saja”
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, sejumlah wartawan meminta klarifikasi kepada Hexawan mengenai polemik pelayanan di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Namun, sebelum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi pelayanan yang dipersoalkan keluarga pasien, Hexawan justru menyinggung pemberitaan yang menurutnya dapat menimbulkan kegaduhan menjelang Muktamar.
“Aneh-aneh saja bikin gaduh, ya nanti akan saya koordinasikan dulu. Mau ada muktamar bikin gaduh saja,” Singkat Hexawan di hadapan sejumlah wartawan.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru di ruang publik.
Apa hubungan antara dugaan persoalan pelayanan kesehatan seorang balita dengan agenda Muktamar?
Pertanyaan itu penting karena isu yang sedang dipersoalkan keluarga pasien bukan mengenai kesiapan acara, keamanan tamu, lalu lintas, ataupun agenda Muktamar.
Yang dipertanyakan adalah bagaimana pelayanan kesehatan diberikan ketika seorang anak dibawa keluarganya ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang mereka nilai mengkhawatirkan.
Dinas Kesehatan tentu memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan verifikasi sebelum memberikan kesimpulan. Pemeriksaan terhadap kronologi, keterangan rumah sakit, rekam medis, serta prosedur pelayanan merupakan bagian penting agar persoalan tidak dinilai hanya berdasarkan satu sisi.
Namun, proses klarifikasi tersebut tidak menghapus hak publik untuk memperoleh penjelasan.
Jika pelayanan di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung telah berjalan sesuai standar dan prosedur, publik berhak mengetahui penjelasannya.
Jika terdapat persoalan atau kesalahpahaman terkait penggunaan BPJS Kesehatan Mandiri, mekanisme dan aturan yang berlaku juga perlu diterangkan secara terbuka.
Begitu pula apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kekurangan dalam pelayanan, masyarakat berhak mengetahui langkah evaluasi dan perbaikannya.
Sebab, dalam persoalan pelayanan kesehatan, yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan atau pembelaan, melainkan kejelasan berbasis data. (Red)
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
© Copyright POPULARITAS NEWS 2026
