Muba,- Maraknya aktivitas ilegal driling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin terus terjadi sampai hari ini. Rabu (30/4/2025).
Aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat DPD LAN dan TRINUSA, menyuarakan suara masyarakat terkait aktivitas aktivitas ilegal driling yang tak kunjung usai.
Menurut Fitriandi Ketua LSM LAN, diduga (PY) salah satu mafia minyak ilegal driling yang terkesan tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Banyaknya kasus kebakaran sumur minyak ilegal driling di wilayah hukum polsek Keluang, membuat masyarakat terus bertanya tanya, dan ada apakah dengan APH di Kabupaten Muba, apalagi banyak kasus kebakaran sumur minyak ilegal driling, dan kenapa para mafia ilegal driling tak kunjung ditangkap,” beber Fitriandi dalam aksi demonya.
Menurutnya, dari sekian banyak kasus kebakaran di wilayah hukum Polsek Keluang yang terjadi pada minggu malam tanggal 27 April 2025, belum ada penetapan tersangka dan kejelasan hukum.
“Kami menuntut APH Polres Muba untuk segera melakukan penindakan hukum terkait dugaan kasus Kebakaran yang terjadi di Keluang, adapun lokasinya yang kami ketahui menurut informasi yang kami dapat di tower Api cobra tiga, diduga salah satu pemiliknya mafia minyak yang berada di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Ditambahkan LSM TRINUSA, atas Kepemimpinan Polsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K., dari sekian banyak kasus kebakaran yang terjadi tidak ada kejelasan hukum.
“Menurut kami, dari sepuluh kasus kebakaran yang terjadi di Hindoli keluang, 1 yang diungkap oleh Polsek Keluang, ada apakah ini, apakah APH takut dengan mafia minyak, apakah APH telah menerima upeti dari mafia minyak, apakah banyak oknum APH yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal driling, sehingga banyak kasus yang mandek tidak ada kejelasan hukum dan penetapan tersangkanya,” tambah LSM TRINUSA.
Selanjutnya, Gabungan LSM DPD LAN dan TRINUSA meminta kepada Pemerintah dan pihak kepolisian Mabes Polri, agar segera mengusut tuntas kasus mafia minyak ilegal driling di Kabupaten Muba yang terkesan tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum. (Tim)