Popularitasnews.com,sukabumi,7/8/2025.
Dalam rangka mendukung legalitas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi gelar Sosialisasi kepada masyarakat Desa Sukaresmi bertempat di Aula Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kamis,(7/8/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau untuk masyarakat segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanahnya. PTSL memberikan manfaat penting berupa kepastian hukum, kata Kepala Seksi Penepatan ataan dan Pemberdayaan, Mulyo santoso mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno
Mulyo santoso juga mengatakan PTSL ini merupakan perlindungan hak atas tanah, serta peningkatan nilai ekonomi aset yang dimiliki oleh masyarakat nantinya," imbuhnya
Sosialisasi ini juga dalam rangka mewujudkan percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. “Masyarakat, khususnya di wilayah Desa Sukaresmi Kabupaten Sukabumi," ungkapnya
“Progran ini semata-mata untuk memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada masyarakat bahwa pendaftaran tanah adalah suatu proses yang berkesinambungan yang dilakukan dengan terus menerus untuk tujuan memberikan kepastian tanah masyarakat bersertifikat.
Semoga sosialisasi ini dapat diterima dengan baik dan masyarakat semakin memahami proses serta ketentuan pensertifikatan tanah,” imbuhnya
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Heri Gunawan Kepala Desa beserta jajaran, Relawan Dadali, RW dan RT, tamu undangan lainnya,pungkas Mulyo santoso"(Iskandar)