Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenko Polkam Kawal Kelanjutan Pembangunan 4 Daerah Otonomi Baru di Wilayah Papua

Sunday, August 3, 2025 | August 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-03T12:42:11Z


Polkam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berharap agar ada sinergi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kelanjutan pembangunan operasional penyelenggaraan pemerintahan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasca 2 tahun ditetapkan, 4 DOB masih menemui beberapa tantangan.


“Infrastruktur pemerintahan yang belum sepenuhnya memadai, jangkauan layanan dasar yang masih terbatas, dan regulasi teknis-kelembagaan pembangunan yang penyusunannya belum selesai menjadi beberapa tantangan bersama yang mesti segera dituntaskan”, ujar Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi di Jakarta, Rabu (30/7/2025).


Menurut Ruly, permasalahan infrastruktur pemerintahan dan layanan dasar yang belum sepenuhnya memadai di 4 DOB disebabkan oleh sulitnya pembukaan lahan serta keterbatasan pendanaan pemerintah pusat maupun daerah. Namun ditengah kesulitan tersebut, terdapat komitmen yang telah disepakati oleh Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, dan Kemen PU untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur pemerintahan paling lambat di tahun 2028 dengan beberapa mekanisme seperti _cost-sharing_ APBN bersama APBD atau penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kawasan pusat pemerintahan di 4 DOB.


Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mengadakan monitoring dan evaluasi berkala terkait pembangunan operasional penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB, agar progresnya dapat dipantau serta dituntaskan secara bersama. Kemenko Polkam berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kebijakan lintas sektor guna memastikan kebermanfaatan dari adanya kebijakan otonomi khusus.


Peserta rapat dari wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya menyampaikan kendala pembangunan operasional penyelenggaraan pemerintahan. Pertama, aspek tata kelola pemerintahan seperti pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN serta pembentukan MRP (Majelis Rakyat Papua) dan DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) masih mengalami kendala terkait penetapan dan pengesahannya. Kedua, aspek sarana infrastruktur seperti pembangunan gedung di kawasan pusat pemerintahan mencakup gedung Gubernur, DPRP, dan MRP yang masih stagnan dikarenakan alokasi dana terbatas. Guna mengatasi kendala-kendala tersebut, dibutuhkan penanganan secara komprehensif.


"Diperlukan asistensi dan monitoring serta evaluasi dalam perencanaan penganggaran bagi kami”, ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan.

×
Berita Terbaru Update