Jakarta- [BERITA KPK] KPK bersama anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terus memperkuat langkah bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Sebagai koordinator Timnas PK, KPK menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) guna mempersiapkan Laporan Semester I Stranas PK Tahun 2025-2026 yang akan disampaikan kepada Presiden.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa agenda ini penting untuk merumuskan satu narasi kolektif dalam laporan kinerja dan capaian Stranas PK selama enam bulan pertama tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah aksi yang perlu percepatan implementasi. Untuk itu, dibutuhkan langkah bersama dan kolaborasi yang lebih solid lintas kementerian dan lembaga, agar dampaknya lebih nyata bagi masyarakat.
Dalam forum ini, KPK juga mengusulkan penyempurnaan terhadap Perpres No. 54 Tahun 2018, agar implementasi Stranas PK lebih adaptif terhadap tantangan saat ini. Usulan perubahan mencakup: penambahan anggota Timnas PK, perluasan fokus strategi (UNCAC, RPJPN, dan program prioritas Presiden), serta penyesuaian periode aksi dan durasi pelaporan.
Selengkapnya: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/sinergi-lintas-kementerian-kpk-perkuat-kolaborasi-penyusunan-laporan-pencegahan-korupsi