Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nekat! Tambang Pasir Diduga Ilegal di Sungai Brantas Jombang Masih Beroperasi, Kades: Sudah Saya Tegur

Sunday, July 26, 2026 | July 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-26T11:47:30Z

 

Aktivitas Pekerja Tambang Pasir Bantaran Sungai Brantas, Plandaan, Jombang Minggu (26/7/2026) | Foto: Doc. Popularitas News

JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di wilayah Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, masih nekat beroperasi. Meski disebut telah berlangsung sekitar dua bulan dan pernah didatangi aparat kepolisian, aktivitas penggalian pasir itu hingga kini belum juga berhenti. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?


Temuan tersebut bermula dari penelusuran lapangan yang dilakukan wartawan pada Minggu (26/7/2026) sore. Saat menyisir kawasan tangkis Sungai Brantas, wartawan mendapati sejumlah truk bermuatan pasir keluar secara bergantian dari lokasi. Aktivitas itu tampak berlangsung seperti biasa, seolah tak ada persoalan.


Rasa penasaran pun membawa wartawan masuk lebih jauh ke area tambang. Benar saja, di lokasi terlihat aktivitas penambangan pasir menggunakan alat operasional yang masih bekerja mengeruk material dari bantaran sungai.


Untuk memastikan informasi, wartawan mencoba berbincang dengan beberapa pekerja di lokasi. Salah seorang pekerja menyebut alat berat dan aktivitas penambangan tersebut merupakan milik seorang bernama Antok. "Punya Antok," ucap salah satu pekerja singkat.


Namun, saat wartawan berupaya meminta konfirmasi langsung, Antok tidak berada di lokasi sehingga belum dapat memberikan penjelasan terkait legalitas maupun kepemilikan tambang tersebut.


Tak ingin berhenti pada keterangan pekerja, wartawan kemudian mendatangi Kepala Desa Gebangbunder, Basuki, di kediamannya.


Basuki mengaku mengetahui adanya aktivitas tambang pasir tersebut. Menurutnya, tambang itu dikelola oleh Antok, warga Dusun Binorong, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan.


Bahkan, Basuki mengaku sudah pernah memberikan teguran secara langsung karena aktivitas penambangan tersebut disebut tidak mengantongi izin.


"Sudah pernah saya tegur karena kegiatan itu tidak memiliki izin. Kurang lebih sudah berjalan sekitar dua bulan," ujar Basuki.


Meski telah ditegur, aktivitas tambang pasir itu disebut tetap berlangsung hingga sekarang. Pemerintah desa, kata Basuki, telah mengingatkan agar seluruh aktivitas dihentikan terlebih dahulu sebelum mengurus seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tak hanya itu, Basuki juga mengungkapkan fakta lain yang cukup mengejutkan. Menurutnya, lokasi tambang tersebut sebelumnya pernah didatangi sejumlah wartawan yang hendak mengonfirmasi aktivitas penambangan kepada pemilik.


Namun ketika wartawan menghubungi Antok melalui sambungan telepon, justru diarahkan agar berkoordinasi dengan seseorang bernama Ari, yang disebut berprofesi sebagai wartawan.


"Kalau tidak salah, waktu itu wartawan yang datang diminta berkoordinasi dengan Ari oleh Antok. Teleponnya dilakukan di hadapan saya," tutur Basuki.


Ironisnya lagi, Basuki menyebut lokasi tambang tersebut juga pernah didatangi oleh aparat Polsek Plandaan. Meski demikian, aktivitas penggalian pasir diduga tanpa izin itu tetap berjalan hingga saat ini.


Fakta-fakta tersebut memunculkan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik tambang pasir ilegal di Jombang. Apalagi, kegiatan yang diduga belum mengantongi izin resmi itu masih bebas beroperasi dan lalu lalang mengangkut hasil tambang menggunakan truk.


Hingga berita ini diterbitkan, Antok selaku pihak yang disebut sebagai pemilik tambang belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan akan memuat hak jawab apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan. (**) 



Penulis: RonnyBrown

Redaksi; PopularitasNews.com

Copyright © POPULARITAS NEWS2026

×
Berita Terbaru Update