Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

​PPPK Jombang: SK Turun di Bawah 'Hujan Rahmat', Era Baru ASN Dimulai

Tuesday, October 28, 2025 | October 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-28T14:11:33Z

 

​JOMBANG, PopularitasNews.com – Langit Jombang seolah ikut merayakan. Di bawah guyuran hujan deras yang oleh sebagian orang disebut "hujan rahmat," 4.101 wajah yang selama ini berstatus pegawai non-ASN menuntaskan penantian panjang mereka. Mereka resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


​Momen penyerahan Surat Keputusan (SK) pada Selasa (28/10) siang itu, di Lapangan Pemkab Jombang, jauh dari kesan seremonial kering. Bupati Warsubi S.H., M.Si. bersama Wakil Bupati Gus Salmanudin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, memilih berdiri langsung di tengah lapangan, berbagi dingin dan haru dengan para "pejuang pengabdian." Sebuah pemandangan yang menghangatkan, mengalahkan dinginnya air hujan.



​Keputusan 'Muluk' demi Keadilan



​Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP., menjelaskan bahwa penyerahan SK ini berpayung pada sejumlah regulasi, dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hingga Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.


​Namun, yang menarik, Pemkab Jombang mengambil keputusan yang bisa dibilang 'muluk'. Basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) seharusnya hanya memprioritaskan 1.907 pegawai non-ASN. Tetapi, atas nama keadilan dan apresiasi terhadap dedikasi, Pemkab memilih mengangkat seluruh 4.101 pegawai yang memenuhi syarat.


​"Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir," tegas Anwar.


​Ribuan SK itu terbagi ke dalam tiga kelompok:



- ​Tenaga Guru: 497 orang

- Kesehatan: 441 orang

- ​Tenaga Teknis Lainnya: 3.163 orang



​Panggilan Hati, Bukan Sekadar Jabatan


​Dalam sambutannya, Bupati Warsubi tidak hanya sekadar mengucapkan selamat. Ia menarik garis tegas antara status dan hakikat pengabdian.



​"Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Bupati.



​Ia menekankan bahwa status baru ini bukan sekadar urusan gaji, melainkan fondasi bagi birokrat yang berkinerja dan berdampak. "Mari bersama-sama mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua," ajaknya.


​Momen bersejarah itu diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang secara simbolis menutup era pegawai non-ASN. 4.101 orang kini menjadi bagian utuh dari sumber daya manusia pemerintah, dituntut memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK.


​Hujan deras berlalu. Yang tersisa adalah harapan baru, dan kini, ribuan PPPK Paruh Waktu itu ditantang untuk membuktikan bahwa SK yang mereka terima di bawah guyuran "hujan rahmat" benar-benar menjadi awal dari pengabdian sejati.

×
Berita Terbaru Update