JOMBANG, PopularitasNews.com – Pembebasan lahan untuk pengembangan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya tuntas. Seluruh proses administrasi pelepasan hak atas 10 bidang tanah milik warga telah diselesaikan, dan kini tinggal menunggu pencairan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, memastikan seluruh dokumen, termasuk Akta Jual Beli (AJB), telah final dan saat ini telah masuk tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Hari ini seluruh proses pelepasan hak sudah selesai. Tinggal pengajuan SPM untuk pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar Agung, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sebelum tahap akhir tersebut, Dinsos Jombang telah melakukan sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono. Hasilnya, seluruh warga pemilik tanah menyatakan persetujuan untuk melepas lahannya demi mendukung pembangunan fasilitas pendidikan.
“Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” ungkap Agung, merujuk hasil pertemuan sebelumnya pada Selasa (16/12/2025).
Total luas lahan yang dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi. Nilai pelepasan hak atas tanah tersebut sebesar Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu per meter persegi.
Pemkab Jombang sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 17,9 miliar untuk pengadaan dan penyiapan lahan Sekolah Rakyat. Dari total anggaran tersebut, Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan dan dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Setelah proses pembayaran rampung, tahapan selanjutnya adalah pembangunan fisik sekolah. “Pemkab Jombang bertanggung jawab pada pengadaan lahan, sedangkan pembangunan gedung sekolah akan ditangani oleh pemerintah pusat,” pungkas Agung.
Dengan rampungnya proses pelepasan hak ini, realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai sebagai bagian dari upaya pemenuhan fasilitas pendidikan yang lebih layak bagi masyarakat Jombang. (brown)

