PALI — Desakan terhadap Pertamina Adera Pengabuan untuk membuka rekrutmen tenaga kerja secara transparan terus menguat. Koalisi masyarakat, pemuda, dan kepala desa di wilayah kerja Pertamina (WKP) menuding perusahaan serta kontraktornya mengabaikan kewajiban hukum dalam perekrutan tenaga keamanan (security), driver jasa, dan Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP).
Tekanan publik bermula dari laporan kekurangan personel security di lapangan. Kondisi itu disebut membuat sejumlah petugas bekerja tanpa off dan melewati batas jam kerja yang ditetapkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. “Sudah lama tidak ada penambahan personel. Teman-teman security terpaksa terus bekerja tanpa jeda, bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” ujar salah satu koordinator masyarakat, Sabtu (6/12/2025).
Sejumlah tokoh desa juga menyoroti dugaan keberadaan “tenaga ahli terselubung” yang dinilai tidak memiliki fungsi operasional namun mendapat fasilitas pekerja. Mereka menegaskan bahwa TKJP yang pensiun atau resign tidak pernah digantikan. “Sementara orang-orang titipan justru muncul dengan fasilitas lengkap. Ini permainan orang dalam, dan kami menolak keras,” kata salah satu kepala desa.
Seluruh kepala desa di WKP Adera pada pertemuan 6 Desember menyatakan tuntutan bersama agar rekrutmen tenaga kerja mengutamakan warga lokal. “Kami seluruh kepala desa mendesak penerimaan tenaga kerja sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten PALI. Harus diutamakan WKP Adera dan dilakukan secara terbuka. Kontraktor, termasuk rig, harus merata menerima tenaga kerja dari 19 desa,” tegas mereka.
Koordinator AP3, Hadi Prasmana, pada Senin (8/12/2025) memastikan surat kedua telah dikirim ke Pertamina. “Kami minta Field Manager segera mengeluarkan surat perintah kepada pemenang tender maupun seluruh kontraktor untuk membuka rekrutmen secara terbuka,” ujarnya. Ketua AML, Wiko Candra, menegaskan perusahaan wajib mematuhi Surat Edaran Bupati PALI. “Semua perusahaan wajib taat termasuk Pertamina dan kontraktornya,” tegasnya.
Ketua PAC GEMARLAB Tanah Abang, Ijal Bakrie, menyatakan batas waktu sudah diberikan. “Sampai 12 Desember 2025 kami tunggu. Kalau tidak ada respons, aksi besar dengan ratusan massa akan kami gelar pada 15 Desember,” ujarnya.
Untuk keseimbangan pemberitaan, media telah meminta konfirmasi kepada Manager Adera Field, Adam Syukron Nasution. “Proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa dipungut biaya,” jawabnya. Ia mengimbau masyarakat melapor jika menemukan penyimpangan.(Red)
