Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UHC Day 2025: Strategi Pemerintah & BPJS Kesehatan Capai Cakupan Kesehatan Semesta 98%

Friday, December 12, 2025 | December 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-12T13:47:01Z



JAKARTA, PopularitasNews.com – Dalam rangka memperingati UHC Day 2025, Pemerintah Indonesia melalui sinergi kementerian dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai angka fantastis, yakni lebih dari 98 persen penduduk Indonesia atau sekitar 284,11 juta jiwa.


​Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa Program JKN adalah ambisi besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan finansial tetap menjadi tantangan utama.


​"Kita harus menjaga efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan. Inflasi alat kesehatan dan tingginya kasus penyakit katastropik menjadi fokus utama reformasi JKN ke depan," ujar Pratikno dalam Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta” di Jakarta (12/12).


​Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif. Menurutnya, pencegahan adalah kunci agar beban biaya kesehatan negara tidak terus membengkak.


1. Layanan Kuratif: Dijalankan oleh BPJS Kesehatan sebagai pelaksana pembiayaan.


2. ​Layanan Preventif: Menjadi mandat Kementerian Kesehatan melalui penguatan skrining kesehatan gratis dan promosi gaya hidup sehat.


3. Inovasi Layanan BPJS Kesehatan: Mobile JKN hingga PANDAWA


​Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memaparkan berbagai inovasi digital untuk memudahkan akses masyarakat, di antaranya:


- ​Aplikasi Mobile JKN: Satu aplikasi untuk semua kebutuhan administrasi dan antrean.


- ​Layanan PANDAWA: Administrasi melalui WhatsApp di 08118165165.


- ​BPJS Keliling: Menjangkau masyarakat di wilayah pelosok dan terpencil.


- Gerakan 3-3-5: Inovasi aktivitas fisik untuk mencegah risiko hipertensi dan diabetes.


​Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menambahkan bahwa UHC bukan sekadar angka, melainkan pondasi bagi SDM Indonesia yang produktif. Hal ini diperkuat oleh pakar ekonomi kesehatan Hasbullah Thabrany yang mengingatkan bahwa jaminan kesehatan adalah amanat Pasal 34 UUD 1945.


​"Gotong royong adalah inti dari JKN. Iuran yang dibayarkan oleh masyarakat bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi membantu sesama yang sedang sakit," pungkas Ahmad Nizar Shihab, tokoh kunci di balik lahirnya UU BPJS. (brown)

×
Berita Terbaru Update