Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinergi Lintas OPD, Pemkab Jombang Targetkan Penuntasan 6.421 Anak Tidak Sekolah

Saturday, March 7, 2026 | March 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-07T12:57:55Z


JOMBANG, PopularitasNews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memperkuat langkah strategis dalam menangani isu pendidikan di wilayahnya. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (3/3/2026).


​Bertempat di Aula 1 Disdikbud Jombang, pertemuan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama koordinasi ini adalah menyelaraskan langkah untuk menurunkan angka ATS yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Jombang.


Angka ATS Tembus 6.400 Anak


​Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan dalam forum tersebut, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jombang per 3 Maret 2026 tercatat mencapai 6.421 anak. Angka yang cukup signifikan ini diposisikan sebagai prioritas utama penanganan pemerintah daerah sepanjang tahun 2026.


​Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, yang membuka acara secara resmi, menyatakan bahwa kompleksitas masalah ATS memerlukan penanganan kolektif. Menurutnya, ego sektoral harus dikesampingkan demi menjamin hak dasar setiap anak.


​“Permasalahan ATS tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Abdul Majid dalam sambutannya.


Faktor Ekonomi Jadi Kendala Utama


​Dalam sesi diskusi, rapat mengidentifikasi bahwa kondisi sosial ekonomi keluarga masih menjadi tembok penghalang utama bagi anak-anak di Jombang untuk mengakses pendidikan formal. Tekanan ekonomi lokal memaksa sebagian anak lebih memilih bekerja atau terhenti sekolahnya karena ketidakmampuan biaya operasional meski biaya pendidikan dasar telah disubsidi.


​Keberhasilan program wajib belajar sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal ini termasuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan akibat kendala finansial maupun masalah sosial lainnya.


​“Keberhasilan program pendidikan wajib belajar sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan,” tambah Abdul Majid.


Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun


​Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, para peserta dari berbagai OPD menyepakati pembentukan pola sinergi berkelanjutan. Langkah konkret akan diambil untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Jombang memperoleh hak pendidikan hingga minimal 13 tahun, sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah.


​Program-program intervensi akan dirancang lebih tajam dengan melibatkan data yang terintegrasi antar dinas. Melalui koordinasi ini, diharapkan angka 6.421 anak tersebut dapat ditekan secara signifikan melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal seperti kejar paket.


​Dengan adanya langkah sinergis ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan akses pendidikan. Tujuannya jelas, yakni memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar secara layak dan berkesinambungan demi masa depan Jombang yang lebih baik.

(brown)

×
Berita Terbaru Update