Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Sentil Wajah Hukum di Negeri Sendiri?

Saturday, May 16, 2026 | May 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T09:19:03Z


 Oleh: RonnyBrown

POPULARITAS NEWS | Di hadapan publik saat meresmikan museum dan rumah singgah Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026), Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto menyampaikan satu pesan yang terdengar lebih keras dibanding sekadar pidato seremonial. Ia tidak sedang berbicara tentang pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau statistik keberhasilan pemerintahan. Ia justru memilih menyoroti wajah hukum Indonesia yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

“Kita tidak boleh tidak jujur kepada diri kita sendiri,” kata Presiden. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi mengandung pengakuan penting: negara sadar bahwa kepercayaan publik terhadap hukum sedang menghadapi ujian serius.


Pidato tersebut menarik karena disampaikan di ruang yang sarat simbol sejarah. Nama Marsinah selama ini identik dengan perjuangan keadilan dan luka panjang penegakan hukum di Indonesia. Maka ketika Presiden berbicara tentang hakim yang harus adil, bersih, dan menjaga marwah lembaga hukum, publik tentu membaca itu bukan sekadar retorika normatif. Ada pesan politik yang sengaja dikirim kepada aparat penegak hukum dan birokrasi negara.


Presiden tampaknya memahami bahwa persoalan hukum hari ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal kepercayaan. Masyarakat mungkin masih bisa menerima kebijakan ekonomi yang berat, tetapi sulit menerima ketika hukum dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena itu, ketika Presiden menyebut pengadilan sebagai “lembaga terakhir rakyat mencari keadilan”, sesungguhnya ia sedang mengingatkan bahwa runtuhnya integritas peradilan berarti runtuh pula legitimasi negara di mata rakyat kecil.


Dalam konteks itu, kebijakan menaikkan gaji hakim menjadi bagian penting dari narasi yang dibangun pemerintah. Negara, menurut Presiden, telah memberikan penghargaan besar kepada lembaga peradilan. Hakim junior disebut mengalami kenaikan gaji hampir 300 persen. Bahkan Presiden membandingkan pendapatan hakim Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Pesan simboliknya jelas: negara sudah meningkatkan kesejahteraan aparat hukum, maka tidak boleh lagi ada ruang pembenaran bagi praktik korupsi, suap perkara, maupun permainan hukum.


Namun di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai. Sejarah menunjukkan bahwa kenaikan kesejahteraan tidak otomatis menghadirkan integritas. Gaji tinggi memang penting untuk menjaga independensi aparat hukum, tetapi moralitas, pengawasan, dan ketegasan penindakan tetap menjadi faktor utama. Publik tidak hanya menunggu hakim yang sejahtera, melainkan hakim yang berani memutus perkara tanpa tekanan kekuasaan dan tanpa transaksi.


Pidato Presiden juga bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah menyadari keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus dugaan mafia peradilan, suap, hingga penyalahgunaan kewenangan aparat terus memunculkan sinisme masyarakat. Ketika kepercayaan itu melemah, negara membutuhkan lebih dari sekadar slogan reformasi. Negara membutuhkan keberanian membersihkan institusi secara nyata.


Karena itu, pidato di Nganjuk tersebut layak dipandang bukan hanya sebagai pidato politik, melainkan peringatan terbuka kepada seluruh aparat negara. Presiden sedang mengatakan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada citra dan pidato seremonial. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa mereka memang berpihak pada keadilan, terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan maupun akses.


Pada akhirnya, publik tidak akan mengukur keberhasilan reformasi hukum dari seberapa besar kenaikan gaji hakim atau seberapa tinggi posisi Indonesia dibanding negara lain. Ukuran sesungguhnya tetap sederhana: apakah rakyat kecil merasa hukum benar-benar melindungi mereka, atau justru semakin jauh dari rasa keadilan? (brown)

×
Berita Terbaru Update