Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sensus Ekonomi 2026 Jombang: BPS Jamin Data Tak Terkait Pajak

Sunday, May 17, 2026 | May 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T17:45:43Z

 


​JOMBANG, POPULARITAS NEWS | Bagi sebagian besar warga di akar rumput, ketukan pintu dari seorang petugas berseragam dan membawa papan ujian bukan lagi dinilai sebagai awal dari perencanaan pembangunan. Di tengah impitan ekonomi dan ketidakpastian regulasi, kedatangan petugas lapangan kini kerap disambut dengan syak wasangka: “Apakah ini soal pajak? Atau apakah ini taktik baru agar bantuan sosial saya dicabut?”


​Resistensi psikologis dan riak kekhawatiran warga inilah yang memicu diskusi hangat dalam pertemuan interaktif bersama jurnalis dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang pada Selasa siang, 12 April 2026. Di ruang rapat utama kantor BPS, fokus perbincangan bergeser dari sekadar angka-angka makro Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi sebuah upaya membongkar tembok kecurigaan publik.


​Kepala BPS Jombang, Mouna Sri Wahyuni, S.Si, M.Si, tidak menampik adanya fenomena "takut didata" yang membayangi masyarakat menjelang perhelatan sepuluh tahunan ini. Urusan mengulik isi dompet, aset, dan dapur warga memang sensitif. Terlebih, belakangan ini isu pengetatan wajib pajak dan pembersihan data penerima bantuan sosial (bansos) sedang hangat-hangatnya diperbincangkan di warung-warung kopi.


​"Kami sangat memahami ada kekhawatiran di masyarakat. Ada asumsi keliru yang berkembang di bawah bahwa data yang kami kumpulkan akan disetorkan ke kantor pajak untuk menaikkan tarif atau memburu wajib pajak baru. Kami tegaskan, itu sama sekali tidak benar," ujar Mouna dalam diskusi dengan jurnalis, mencoba meluruskan rumor yang telanjur menggelinding di tingkat warga.


​Mouna menjamin bahwa Sensus Ekonomi murni dilakukan untuk pemetaan basis ekonomi makro dan struktur usaha daerah, dari skala UMKM pelosok desa hingga industri besar. "Sensus ini tidak ada kaitannya dengan penilaian atau penarikan pajak. Data individu dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang," cetusnya.


​Selain hantu pajak, kecemasan lain yang membuat warga cenderung "tiarap" atau tidak jujur saat didata adalah ketakutan terlempar dari klaster desil penerima bantuan. Dalam sistem kesejahteraan, pemerintah memprioritaskan bansos (seperti PKH dan BPNT) untuk Desil 1 hingga Desil 4. Akibatnya, muncul fenomena di lapangan di mana warga yang relatif mampu sengaja memiskinkan diri dalam jawaban mereka karena takut kehilangan fasilitas negara. Sebaliknya, ada pula yang menyembunyikan aset karena curiga akan didatangi petugas fiskal.


​Mouna mengingatkan, menyembunyikan realitas atau merekayasa data, baik karena takut pajak maupun demi memburu insentif bansos, justru akan melahirkan kebijakan yang cacat di kemudian hari. Alih-alih membawa kesejahteraan, data yang dimanipulasi hanya akan melahirkan 'angka sulap' yang merugikan daerah. Lebih jauh lagi, tindakan memberikan keterangan palsu memiliki konsekuensi hukum yang tegas di dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta KUHP yang berlaku.


​"Di sinilah peran jurnalis menjadi jembatan yang krusial. Kami mengetuk pintu warga dengan iktikad baik demi keterbukaan data. Tugas media adalah membantu mengikis ketakutan itu, mengedukasi warga agar menjawab dengan jujur tanpa perlu merasa terancam," tambah Mouna.


​Melalui pendekatan yang lebih humanis dan pengawalan media, BPS Jombang berharap potret ekonomi Kota Santri pada SE 2026 ini bisa tersaji apa adanya, tanpa ditutupi oleh rasa takut atau dibumbui oleh rekayasa demi kepentingan sesaat. (brown) 

×
Berita Terbaru Update