Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RDP DPRD Jombang Sepakati Percepatan Penanganan Limbah Pabrik Tahu, IPAL Komunal Ditarget Rampung Lima Bulan

Thursday, June 4, 2026 | June 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T00:32:01Z

 


JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Jombang terkait persoalan limbah pabrik tahu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah konkret menyelesaikan keluhan warga yang selama bertahun-tahun terdampak pencemaran lingkungan.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026), mempertemukan berbagai pihak mulai dari perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, pemerintah desa, hingga paguyuban pengusaha tahu. Forum tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jombang H. M. Zahrul Jihad atau Gus Heri, didampingi Wakil Ketua Komisi C Samsul Huda, Sekretaris Komisi C Taufiqi Fakkarudin, serta anggota komisi lainnya.

Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat bahwa persoalan limbah pabrik tahu harus segera ditangani melalui langkah terpadu yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kesepakatan utama yang mengemuka adalah percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi pencemaran yang selama ini dikeluhkan warga.

Selain itu, pemerintah daerah melalui DLH Jombang juga akan melakukan langkah mitigasi dan remediasi lingkungan sebagai penanganan jangka pendek guna mengurangi dampak pencemaran yang saat ini masih dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Gus Heri, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses penyelesaian persoalan limbah hingga benar-benar memberikan manfaat bagi warga terdampak.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama agar solusi yang dihasilkan benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menjelaskan bahwa pembangunan IPAL Komunal telah masuk dalam tahapan persiapan dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan.

Menurutnya, sistem pengolahan limbah nantinya akan terintegrasi dengan jaringan perpipaan yang menghubungkan sentra industri tahu menuju lokasi pengolahan limbah sehingga pembuangan limbah dapat dilakukan secara lebih terkontrol dan ramah lingkungan.

Dalam RDP tersebut juga terungkap adanya dukungan lintas sektor untuk merealisasikan proyek tersebut. Selain melibatkan DLH Jombang dan pemerintah desa, pembangunan IPAL Komunal akan mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan pendanaan dari PGN disebut mencapai sekitar Rp7,7 miliar dan menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan realisasi proyek tersebut.

Tak hanya pemerintah, para pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban pabrik tahu juga menyatakan komitmen mendukung program pengelolaan limbah yang disiapkan pemerintah. Mereka sepakat mengikuti mekanisme pengelolaan limbah yang nantinya diterapkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, seluruh pihak bersepakat memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian tahapan administrasi maupun teknis, serta mencari solusi terbaik terkait persoalan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IPAL Komunal.

Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan limbah pabrik tahu yang selama ini menjadi keluhan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Jogoroto. Dengan percepatan pembangunan IPAL Komunal dan dukungan semua pihak, kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat diharapkan dapat semakin membaik dalam waktu mendatang. (Brown)

×
Berita Terbaru Update