JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur memasuki tahap kedua. Mulai Rabu (17/6), calon murid dapat mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, serta prestasi hasil lomba. Pendaftaran dilakukan secara daring dan akan berlangsung hingga Kamis (18/6) pukul 21.00 WIB.
Meski proses pendaftaran hanya berlangsung dua hari, tahapan ini dinilai krusial karena seluruh dokumen yang diunggah akan menjadi dasar verifikasi dan validasi sebelum peserta dinyatakan lolos seleksi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, mengingatkan calon murid dan orang tua agar tidak terburu-buru melakukan pendaftaran tanpa memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Calon murid harus memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan SPMB 2026, jalur afirmasi SMA menyediakan kuota sebesar 13 persen bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Selain itu terdapat kuota tujuh persen untuk siswa berprestasi akademik tinggi dari keluarga kurang mampu, lima persen untuk anak buruh, dan lima persen bagi penyandang disabilitas.
Sementara pada jenjang SMK, kuota afirmasi terdiri atas tujuh persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan ADEM, lima persen untuk anak buruh, serta tiga persen untuk penyandang disabilitas.
Pada jalur mutasi orang tua atau wali, kuota yang disediakan sebesar lima persen baik untuk SMA maupun SMK. Rinciannya, tiga persen untuk mutasi tugas orang tua atau wali dan dua persen bagi anak guru atau tenaga kependidikan.
Menurut Eko, salah satu aspek yang kerap menjadi perhatian dalam proses verifikasi adalah keabsahan dokumen mutasi. Sesuai ketentuan, perpindahan tugas orang tua harus dibuktikan dengan dokumen resmi dan minimal terjadi antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jawa Timur atau dari luar provinsi menuju Jawa Timur.
Selain itu, jalur prestasi hasil lomba juga membuka peluang bagi calon murid dengan kuota lima persen. Jalur ini mencakup prestasi akademik maupun nonakademik, termasuk penghargaan bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi dan validasi berkas pada 18 hingga 20 Juni 2026. Tahap ini menjadi penentu utama karena seluruh dokumen akan diperiksa kesesuaiannya dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Berkas yang tidak valid atau tidak dapat diverifikasi berpotensi menggugurkan peserta dari proses seleksi.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada 22–23 Juni 2026.
Dengan ketatnya proses verifikasi, calon murid diimbau tidak hanya fokus pada pengunggahan berkas, tetapi juga memastikan setiap dokumen yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya. Ketelitian dalam tahap pendaftaran menjadi faktor penting untuk menghindari kendala saat proses validasi berlangsung dan memastikan peluang lolos seleksi tetap terbuka. (brown)
Jurnalis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
