Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari, Pengusutan Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut Masuki Babak Baru

Tuesday, July 7, 2026 | July 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T18:54:49Z


NGANJUK, POPULARITAS NEWS
– Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut memasuki babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026).


Pemanggilan pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari. Pemeriksaan terhadap Sekda menunjukkan penyidik terus mendalami berbagai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut secara menyeluruh.


Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan tiba sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan kendaraan pribadi jenis SUV berwarna hitam. Mengenakan pakaian dinas, ia langsung memasuki ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus.


Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai agenda kedatangannya, Nur Solekan memilih tidak memberikan komentar. Ia hanya melemparkan senyum dan langsung menuju ruang pemeriksaan.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan bahwa kedatangan Nur Solekan merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut.


"Iya, betul," ujar Koko Roby Yahya singkat saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 


Meski demikian, pihak Kejari belum mengungkap materi pemeriksaan maupun posisi hukum Nur Solekan dalam perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Pidana Khusus.


Belum adanya keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan membuat penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak. Dalam perkara tindak pidana korupsi, pemanggilan seorang pejabat untuk dimintai keterangan merupakan bagian dari mekanisme penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya penetapan sebagai tersangka.


Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena kasus yang sedang ditangani penyidik kini telah menyentuh pejabat tertinggi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Langkah tersebut mengindikasikan penyidik berupaya menelusuri seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga aspek administratif proyek yang menjadi objek penyidikan.


Sampai berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Nganjuk belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru perkara, termasuk jumlah pihak yang telah diperiksa maupun kemungkinan agenda pemeriksaan lanjutan.


Popularitas News akan terus memantau perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut dan menyajikan informasi terbaru kepada publik sesuai perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.(Red) 



Editor: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update