
Keterangan foto menggunakan ilustrasi berbasis AI dan tidak menggambarkan kejadian atau pihak sebenarnya | Sumber: Wali Murid SMKN 1 Mojoagung, Jombang, Jumat (4/8/2026).
Menurut keterangan wali murid, persoalan tersebut bermula dari adanya rencana penarikan uang gedung dengan nominal Rp1,5 juta. Namun, setelah mendapat keberatan dari sejumlah wali murid, nominal tersebut kemudian berubah menjadi Rp1 juta dalam rapat bersama pihak komite pada 3 Agustus 2026.
“Awalnya yang disampaikan komite sebesar Rp1,5 juta. Karena ada keberatan dari wali murid, akhirnya nominalnya menjadi Rp1 juta,” ujar salah satu perwakilan wali murid kepada wartawan.
Namun, yang menjadi keberatan sejumlah wali murid bukan hanya persoalan nominal. Mereka juga mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat tersebut.
Menurut pengakuan wali murid, dalam forum tersebut pihak komite menyampaikan bahwa penetapan pembayaran itu merupakan hasil kesepakatan. Namun, sejumlah wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan maupun kesempatan yang cukup untuk memahami dan menyepakati ketentuan tersebut.
Wali murid bahkan mengaku tiba-tiba diminta untuk membubuhkan tanda tangan dalam forum rapat.
“Kami tiba-tiba diminta tanda tangan. Sementara sebelumnya disebut sebagai hasil kesepakatan. Kesepakatan yang mana, karena kami merasa belum pernah ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap salah seorang wali murid.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat yang melibatkan wali murid dan pihak komite sekolah. Berdasarkan keterangan yang diterima Popularitas News, rapat tersebut dilaksanakan dalam dua sesi atau gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada pagi hari. Sementara beberapa wali murid yang menyampaikan aduan kepada Popularitas News mengikuti rapat pada gelombang kedua yang berlangsung pada siang hari.
Selain persoalan uang gedung, wali murid juga mengungkap adanya penetapan pembayaran SPP sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Penetapan tersebut kembali memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid, terutama mengenai dasar penarikan, mekanisme pengelolaan, serta transparansi penggunaan dana yang dikumpulkan.
Wali murid juga menyoroti persoalan bukti pembayaran. Berdasarkan pengakuan mereka, pembayaran yang dilakukan disebut tidak disertai dengan bukti atau tanda terima resmi yang dapat digunakan sebagai pegangan bagi orang tua.
Kondisi tersebut membuat sebagian wali murid mempertanyakan bagaimana mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban dana yang telah dibayarkan.
“Yang kami pertanyakan, kalau ada pembayaran, mana bukti pembayarannya? Termasuk pembayaran SPP. Kami ingin semuanya jelas dan ada bukti resminya,” ujar salah satu wali murid.
Bagi wali murid, persoalan ini bukan semata-mata mengenai besar kecilnya nominal yang harus dibayarkan. Mereka menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan harus disampaikan secara terbuka, memiliki mekanisme yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua.
Wali murid berharap pihak sekolah maupun komite dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan uang gedung Rp1 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan, termasuk mekanisme pengambilan keputusan, status pembayaran tersebut, peruntukan dana, serta sistem bukti pembayaran kepada wali murid.
Hingga berita ini ditulis, Popularitas News masih berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan dari pihak SMK Negeri Mojoagung serta pengurus komite sekolah terkait aduan wali murid tersebut.
Konfirmasi dan hak jawab dari pihak sekolah maupun komite diperlukan untuk mengetahui secara utuh dasar kebijakan, mekanisme rapat, status kesepakatan yang disampaikan dalam forum, serta pengelolaan dan pertanggungjawaban dana yang menjadi keluhan wali murid, (Red).
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
© Copyright POPULARITAS NEWS 2026