CIREBON, POPULARITAS NEWS.COM
6 Oktober 2026 Pemerintah Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menyampaikan penjelasan terkait pelaksanaan lelang sewa tanah bengkok dan titisara desa melalui konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Desa Setu Patok, Johar, menegaskan bahwa Pemerintah Desa telah melaksanakan proses lelang dengan mengikuti tahapan dan ketentuan yang menjadi dasar dalam pengelolaan aset desa.
“Melalui konferensi pers ini kami menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Setu Patok telah melaksanakan proses lelang sewa bengkok dan titisara sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku,” ujar Kuwu Johar.
Menurut Johar, pengelolaan tanah bengkok dan titisara merupakan bagian dari pengelolaan aset desa yang harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa tidak ingin proses pengelolaan aset desa dilakukan secara sembarangan. Karena itu, setiap tahapan diupayakan mengikuti ketentuan yang berlaku serta melibatkan pihak-pihak terkait sesuai mekanisme pemerintahan desa.
“Kami menjalankan pemerintahan desa berdasarkan aturan. Apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Desa akan kami laksanakan sesuai ketentuan. Kami juga mengedepankan keterbukaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.
Kuwu Johar menambahkan, konferensi pers tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Desa Setu Patok untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai proses lelang sewa bengkok dan titisara.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menerima informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Apabila terdapat pertanyaan atau hal yang perlu diklarifikasi, Pemerintah Desa siap memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
“Kami menghormati masyarakat yang ingin mengetahui prosesnya. Silakan dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa. Yang jelas, kami berkomitmen menjalankan pengelolaan aset desa secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Pelaksanaan lelang sewa bengkok dan titisara tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola aset Desa Setu Patok yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Setu Patok juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan roda pemerintahan dengan mengedepankan aturan, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat Desa Setu Patok.
(Supriyanto)
