JOMBANG, PopularitasNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar senantiasa berhati-hati dan menjunjung tinggi transparansi dalam mengelola keuangan daerah.
Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kantor KPK RI Jakarta, yang dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi Jombang, termasuk Bupati Warsubi, Sekdakab Agus Purnomo, Ketua DPRD Hadi Atmaji, dan para Kepala OPD. Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa KPK kini meningkatkan pemantauan langsung terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD: Penggunaan APBD Harus Tertib Administrasi
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa agenda ini sangat krusial. Politisi PKB ini menyebut KPK kini aktif dalam pembinaan dan pencegahan, tidak hanya penindakan.
"Banyak hal penting disampaikan, terutama soal kehati-hatian dalam menggunakan uang APBD agar tidak menyalahi aturan. Menurut kami, ini langkah positif agar pejabat daerah makin waspada dan tertib administrasi,” ujar Atmaji. Ia menekankan bahwa terali besi menanti bagi siapa saja yang bermain-main dengan uang rakyat.
Bupati Warsubi Respon Cepat dengan Kolaborasi Tiga Pilar
Menyikapi peringatan tersebut, Bupati Warsubi langsung bertindak cepat. Tak lama setelah pertemuan di Jakarta, Pemkab Jombang segera menjalin kerja sama strategis dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi sinyal tegas Pemkab Jombang untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang negara, sekaligus memperkuat sinergi pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi di daerah.
Sekdakab Agus Purnomo juga menguatkan, bahwa pengawasan KPK kini semakin canggih. "Aktivitas kami selaku pejabat daerah benar-benar dipantau. Gak bisa bohong, kalau ngeles sedikit saja, mereka bisa tahu," tegasnya, menggarisbawahi era pengawasan yang lebih ketat.(*)