JOMBANG, PopularitasNews.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi gorong-gorong di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kesesuaian progres fisik, kualitas material, serta efektivitas pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah senilai Rp1,6 Miliar.
Proyek rehabilitasi gorong-gorong ini merupakan salah satu program prioritas Dinas Perkim Jombang untuk memperkuat infrastruktur drainase di wilayah perkotaan, terutama pada titik rawan genangan dan banjir musiman di kawasan Desa Kepatihan, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Dengan intensitas lalu lintas dan aktivitas warga yang padat, peningkatan kualitas drainase di kawasan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas serta mencegah kerusakan jalan akibat limpasan air permukaan.
Dalam sidak tersebut, Plt. Kadis Perkim menemukan adanya lonjakan progres pekerjaan yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan laporan monitoring minggu sebelumnya.
Syaiful Anwar menjelaskan bahwa pada pekan lalu, realisasi pekerjaan baru berada di angka 58,5%. Namun, hasil laporan terbaru dari konsultan pengawas CV. Banyu Biru menunjukkan bahwa progres fisik di lapangan telah mencapai 98%, yang berarti hanya menyisakan tahapan akhir dari keseluruhan konstruksi.
> “Per hari ini, 19 November 2025, capaian fisik telah menyentuh 98 persen. Ini menunjukkan percepatan kerja yang sangat baik dari CV. Bumi Nata Konstruksi sebagai pelaksana. Kami mengapresiasi kerja cepat dan komitmen mereka,” tegas Syaiful Anwar.
Dalam kunjungannya, Syaiful tidak hanya meninjau progres, tetapi juga secara langsung memeriksa kualitas material konstruksi, yang merupakan aspek krusial dalam menjamin durabilitas drainase.
Ia menyoroti penggunaan besi ulir sebagai material inti dalam proses pengecoran struktur gorong-gorong. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Syaiful memastikan bahwa material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak proyek.
> “Kami telah memastikan bahwa besi ulir yang dipasang sesuai standar mutu dan ukuran teknis dalam dokumen kontrak. Kualitas material yang baik akan berdampak langsung pada kekuatan struktur dan umur layanan drainase ini,” ujarnya.
Plt. Kadis Perkim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penggunaan material di luar spesifikasi, dan pengawasan lapangan akan terus diperketat hingga tahapan serah terima pekerjaan.
Perwakilan dari CV. Banyu Bening selaku konsultan pengawas juga menyampaikan optimisme bahwa proyek rehabilitasi gorong-gorong ini akan tuntas lebih cepat dari jadwal kontrak yang berakhir pada 6 Desember 2025.
> “Progres yang semestinya berada pada angka 95 persen kini justru telah melampaui target menjadi 98 persen. Dengan kondisi tersebut, kami sangat yakin pekerjaan dapat diselesaikan lebih awal dan siap diserahterimakan sebelum tanggal 6 Desember 2025,” ujar perwakilan CV. Banyu Bening.
Percepatan ini disebut sebagai hasil dari koordinasi intensif antara pelaksana, pengawas, dan Dinas Perkim, serta komitmen untuk mempercepat penyelesaian fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dinas Perkim berharap percepatan penyelesaian proyek ini akan segera memberikan dampak positif bagi warga Desa Kepatihan dan pengguna Jalan RE Martadinata. Dengan meningkatnya kapasitas aliran air di gorong-gorong baru ini, potensi genangan air, banjir lokal, dan kerusakan jalan akibat limpasan air diprediksi dapat berkurang secara signifikan.
Selain meningkatkan kualitas lingkungan, infrastruktur drainase yang memadai juga berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang koridor jalan tersebut.
Plt. Kadis Perkim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap proyek-proyek infrastruktur lain di Kabupaten Jombang sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan kualitas pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
> “Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Setiap pekerjaan infrastruktur harus memenuhi aspek kualitas, ketepatan waktu, serta manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (brown)
