JAKARTA, PopularitasNews.com – Dewan Pers RI mengeluarkan pernyataan tegas merespons bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera. Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers mendesak dilakukan audit lingkungan menyeluruh dan mengingatkan pentingnya fungsi kontrol sosial pers di tengah polemik penanganan bencana dan simpang siur informasi publik.
Mewakili Dewan Pers, Komarudin Hidayat menyampaikan empat poin krusial yang menyoroti dampak kerusakan hutan, tanggung jawab pejabat publik, serta integritas jurnalisme dalam situasi krisis.
1. Solidaritas dan Dukungan Penanganan Bencana
Dewan Pers menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya korban jiwa yang besar di Sumatera. Situasi penanganan bencana yang kompleks memerlukan dukungan semua pihak. Dewan Pers menyerukan kolaborasi nasional antara pemerintah, relawan, dan masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan korban di atas segalanya.
2. Desakan Audit Kerusakan Lingkungan dan Hutan
Menanggapi penyebab bencana yang masif, Dewan Pers menolak pandangan bahwa ini hanya faktor cuaca semata.
"Mengingat kerusakan lingkungan dan hutan di wilayah Sumatera, Dewan Pers mendesak agar dilakukan audit terhadap semua yang berkaitan dengan kerusakan yang ada dan perlunya pertanggungjawaban terhadap publik," tegas Komarudin.
Langkah audit ini dinilai mutlak diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tata kelola hutan yang memperparah dampak bencana.
3. Pers Harus Kritis Demi Keselamatan Publik
Di tengah arus informasi dan pernyataan pejabat termasuk Kepala BNPB yang sempat menuai perdebatan, Dewan Pers menginstruksikan masyarakat pers di Sumatera dan seluruh Indonesia untuk bekerja secara profesional dan kritis.
Jurnalis diminta untuk memverifikasi fakta di lapangan dan berani mengungkap pelanggaran oleh pihak manapun. Hal ini krusial demi menjamin keselamatan publik dan alam, serta meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan realitas di lokasi bencana.
4. Menjaga Kepercayaan Melalui Fungsi Kontrol Sosial
Sebagai poin fundamental, Dewan Pers menegaskan kembali marwah jurnalisme.
- Dewan Pers mengingatkan atas fungsi pers terutama fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian dari sumber kepercayaan publik kepada pers.
Kepercayaan publik hanya bisa diraih jika pers berani menjalankan fungsinya sebagai pengawas (watchdog) yang objektif, bukan sekadar humas bagi penguasa, terutama dalam situasi kemanusiaan yang mendesak.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Dewan Pers dalam mengabdi kepada kepentingan masyarakat luas. (brown)
