JOMBANG, PopularitasNews.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Jombang menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Jombang, Senin (29/12/2025), terungkap sederet kasus besar yang berhasil digulung Korps Bhayangkara, mulai dari bisnis gelap narkotika hingga produksi miras skala besar.
Dalam pemaparan kaleidoskop kinerja tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.H., hadir didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., beserta jajaran pejabat utama lainnya. Tahun ini menjadi momentum "bersih-bersih" bagi wilayah hukum Jombang.
Salah satu capaian paling menonjol adalah terbongkarnya sindikat budidaya ganja rumahan (green house) serta pengungkapan jaringan pengedar sabu yang menyasar wilayah pinggiran. Tak hanya itu, polisi juga berhasil merobohkan operasional pabrik minuman keras (miras) ilegal yang selama ini menjadi pemasok utama gangguan kamtibmas di Jombang.
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan miras. Pengungkapan ladang ganja dan pemusnahan pabrik miras ini adalah jawaban kami atas keresahan masyarakat. Kami ingin memastikan masa depan generasi muda di Jombang terjaga," tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Selain kasus narkotika, Polres Jombang juga mencatatkan penyelesaian kasus-kasus kekerasan menonjol, termasuk pengungkapan kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian publik di pertengahan tahun.
Meskipun fokus pada penegakan hukum, AKBP Ardi menjelaskan bahwa kehadiran Polri tahun ini jauh lebih luas. Melalui program Asta Cita Presiden, Polres Jombang turun langsung ke sawah untuk penanaman jagung dan memastikan distribusi beras SPHP tepat sasaran.
"Polisi hari ini tidak hanya menangkap penjahat. Kami juga membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk membantu ibu dan anak di Jombang mendapatkan gizi yang layak. Keamanan sejati dimulai dari perut yang kenyang dan gizi yang cukup," tambahnya.
Di akhir paparan, Kapolres Jombang mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh warga Jombang maupun pendatang. Menjelang malam pergantian tahun 2025-2026, ia melarang keras adanya pesta kembang api maupun penggunaan petasan.
"Larangan pesta kembang api dan petasan ini bukan hanya untuk Jombang, tapi instruksi yang berlaku di seluruh Indonesia. Kami akan tindak tegas siapa pun yang nekat mengganggu ketertiban umum. Mari kita tutup tahun 2025 dengan refleksi dan doa, bukan dengan ledakan yang membahayakan nyawa," tutup AKBP Ardi Kurniawan.
Dengan serangkaian capaian ini, Polres Jombang optimis menatap tahun 2026 dengan strategi pengamanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap laporan masyarakat. (brown)

