JOMBANG, PopularitasNews.com - Membangun menara BTS setinggi puluhan meter mungkin perkara mudah bagi para pengusaha telekomunikasi. Namun, urusan menurunkan "gengsi" untuk mengurus selembar Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tampaknya jauh lebih berat daripada memasang pemancar sinyal itu sendiri.
Data per 2 Maret 2026 menunjukkan potret yang ironis di Kabupaten Jombang: dari 314 tower yang gagah berdiri, baru 9 tower yang benar-benar punya "nyawa" legalitas SLF. Sisanya? 305 menara lainnya seolah-olah sedang asyik bermain "petak umpet" administratif dengan Pemerintah Kabupaten.
1. Sinyal Full, Izin Buffering
Sungguh sebuah anomali. Di era serba cepat ini, para pengusaha BTS sangat cekatan memberikan layanan internet tanpa putus kepada pelanggan. Namun, ketika bicara soal kewajiban kepada daerah, prosesnya mendadak loading tak berkesudahan.
Apakah mengurus izin lebih sulit daripada mencari frekuensi di tengah hutan? Ataukah para pemilik tower ini merasa "kebal" karena merasa jasa mereka sangat dibutuhkan masyarakat?
2. Saatnya "Gempur" Turun Tangan
Asisten I Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, atau yang akrab disapa Pak Gempur, akhirnya harus turun ke lapangan untuk benar-benar "menggempur" ketidakpatuhan ini. Operasi penyegelan di 6 titik awal hanyalah sebuah pesan pembuka.
Sesuai namanya, Gempur tidak sekadar datang untuk berfoto. Melalui langkah tegasnya, ia mengingatkan bahwa:
- Keselamatan bukan opsi: SLF adalah jaminan bahwa menara itu tidak akan "bertamu" ke rumah warga saat badai datang.
- Bukan anti-investasi: Pemkab Jombang sangat terbuka dengan bisnis, tapi jangan sampai bisnis tersebut berjalan di atas aturan yang ditekuk-tekuk.
3. Pesan untuk Para "Bos Tower"
Jangan sampai publik berasumsi bahwa pengusaha tower hanya jago memungut cuan dari sinyal, tapi mendadak amnesia saat ditanya soal standar keamanan konstruksi. Jika 305 tower lainnya masih tetap membandel, jangan kaget jika barisan Satpol PP dan tim Pak Gempur kembali datang membawa garis pengaman.
Ingat, teknologi boleh 5G atau bahkan lebih, tapi kalau ketaatan hukum masih di level "No Signal", ya siap-siap saja bisnis Anda di Jombang akan benar-benar terputus koneksinya.
"Pemerintah tidak menghambat investasi, kami hanya ingin memastikan warga Jombang aman di bawah bayang-bayang menara Anda." Pesan tersirat dari balik segel merah hari itu, (brown).
