PopularitasNews.com - Penganggaran seragam dinas (Sardin) bagi anggota DPRD Jombang yang mencapai hampir setengah miliar rupiah setiap tahun memunculkan pertanyaan mendasar tentang prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, ditandai dengan tingginya biaya kebutuhan pokok dan terbatasnya lapangan kerja, alokasi dana sekitar Rp470 juta untuk pengadaan jas dinas sulit dilepaskan dari kritik publik mengenai sensitivitas sosial para pengambil kebijakan.
Secara administratif, pengadaan tersebut kerap dibenarkan melalui regulasi yang memberikan hak fasilitas kepada pejabat publik. Namun persoalan utama tidak berhenti pada soal legalitas. Dalam kerangka General Principles of Good Administration atau Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, kebijakan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga dari sejauh mana ia memenuhi prinsip kemanfaatan, proporsionalitas, dan kepentingan umum.
Dari perspektif tersebut, pengadaan seragam dinas setiap tahun patut dipertanyakan relevansinya. Tidak ada korelasi langsung antara kualitas bahan jas yang dikenakan pejabat dengan peningkatan kualitas kinerja legislatif. Pengawasan anggaran, fungsi legislasi, maupun representasi kepentingan rakyat tidak ditentukan oleh atribut formal yang melekat pada pejabat, melainkan oleh integritas, kapasitas, dan keberpihakan kebijakan yang mereka ambil.
Persoalan ini pada akhirnya menyentuh dimensi yang lebih luas, yakni soal sensitivitas moral dalam pengelolaan anggaran publik. Anggaran daerah pada dasarnya merupakan manifestasi dari prioritas kebijakan. Setiap rupiah yang dibelanjakan seharusnya mencerminkan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Ketika belanja atributif tetap dipertahankan di tengah berbagai kebutuhan publik mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan dasar, maka wajar jika muncul persepsi bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya menangkap rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan modal paling penting dalam sistem demokrasi. Ia tidak lahir dari prosedur administratif semata, melainkan dari keputusan-keputusan kebijakan yang menunjukkan keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran seharusnya dipertimbangkan tidak hanya dari sisi formalitas regulasi, tetapi juga dari perspektif etika publik.
Pada titik inilah pemerintah daerah dan lembaga legislatif perlu membaca ulang pesan yang disampaikan masyarakat. Kritik terhadap pengadaan seragam dinas bukan semata persoalan pakaian pejabat, melainkan simbol dari tuntutan yang lebih besar: agar kebijakan publik lebih sensitif terhadap realitas sosial dan lebih adil dalam menentukan prioritas.
Dalam demokrasi, kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah yang bersumber dari rakyat. Amanah tersebut menuntut tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, sekecil apa pun, tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kepentingan bersama.
Penulis: Brown
Opini Redaksi: Popularitas News
