PALI – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan tidak berfungsi. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas serta membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari, Selasa (17/3/2026).
Minimnya penerangan di beberapa ruas jalan membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas. Selain berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, situasi ini juga dikhawatirkan membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas di titik-titik yang gelap.
Keluhan warga ini turut mendapat perhatian dari kalangan aktivis di Kabupaten PALI. Mereka menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) PALI belum optimal dalam melakukan pengawasan dan perawatan fasilitas penerangan jalan umum.
Salah satu aktivis yang minta namanya tidak disebut mengatakan bahwa persoalan lampu jalan yang mati tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Lampu jalan ini bukan hanya sekadar penerangan, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kalau dibiarkan mati dalam waktu lama, tentu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di jalur yang cukup ramai dilalui pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan dari instansi terkait terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, Dishub seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pengecekan dan perbaikan tanpa harus menunggu keluhan dari masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terus mengeluh baru ada tindakan. Dishub harus aktif melakukan pendataan dan pemantauan rutin, terutama di titik-titik yang memang rawan dan padat dilalui kendaraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kondisi ini menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan dan pemeliharaan PJU di wilayah tersebut agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Abab berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak. Mereka menilai penerangan jalan sangat penting dalam menunjang aktivitas malam hari, baik untuk bekerja, bepergian, maupun kegiatan sosial lainnya.
Selain itu, keberadaan PJU yang memadai juga dianggap sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, warga meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Warga dan aktivis pun berharap adanya respons cepat berupa pengecekan menyeluruh serta perbaikan di titik-titik lampu jalan yang tidak berfungsi.(Mardinata)
