Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Jemaah Haji Jombang Wafat di Tanah Suci, Keluarga Terima Asuransi Rp60 Juta dan Hak Badal Haji

Monday, June 8, 2026 | June 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T14:28:52Z


JOMBANG, POPULARITAS NEWS –
Di balik kebahagiaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Kabupaten Jombang juga menerima kabar duka. Dua jemaah haji asal Jombang meninggal dunia di Tanah Suci. Namun, pemerintah memastikan seluruh hak kedua jemaah beserta keluarganya tetap dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan negara terhadap warga yang menunaikan rukun Islam kelima.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menegaskan bahwa setiap jemaah yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji berhak memperoleh santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi sebesar nilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), sekitar Rp60 juta,” ujarnya.

Tidak hanya santunan asuransi, pemerintah juga memberikan jaminan penyelesaian ibadah bagi jemaah yang meninggal sebelum menuntaskan seluruh rangkaian haji. Melalui mekanisme badal haji, ibadah mereka tetap dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, sehingga keluarga mendapatkan kepastian bahwa kewajiban ibadah hajinya telah disempurnakan.

Selain itu, keluarga juga akan menerima sertifikat badal haji dan air zam-zam sebagai bagian dari hak yang telah diatur dalam sistem penyelenggaraan haji nasional.

Ilham mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga kedua jemaah yang wafat untuk memberikan penjelasan mengenai hak-hak tersebut. Adapun pencairan santunan masih menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat.

“Informasi hak-hak jemaah sudah kami sampaikan kepada keluarga. Untuk pencairan dananya masih menunggu proses dari pusat,” katanya.

Dua jemaah asal Jombang yang meninggal dunia tahun ini adalah Suyono (57), anggota Kloter SUB 62 Embarkasi Surabaya. Warga kelahiran 1968 tersebut meninggal dunia pada 9 Mei 2026 di rumah sakit Arab Saudi akibat syok kardiogenik.

Karena wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, pelaksanaan hajinya telah dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

“Pak Suyono wafat sebelum menuntaskan ibadah hajinya, sehingga hajinya sudah dibadalkan,” jelas Ilham.

Sementara itu, jemaah kedua yang meninggal dunia adalah Rubiansih Sumorejo Sukro (69), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Ia wafat pada 30 Mei 2026 di rumah sakit Arab Saudi akibat pneumonia.

Rubiansih termasuk kategori jemaah risiko tinggi. Meski demikian, sebelum meninggal dunia ia telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

“Bu Rubiansih sudah menunaikan hajinya secara lengkap, sehingga tidak perlu dibadalkan,” terangnya.

Di sisi lain, Kemenhaj Jombang juga mulai mempersiapkan proses kepulangan ribuan jemaah asal Jombang yang saat ini masih berada di Tanah Suci. Kepulangan akan dilakukan secara bertahap melalui Kloter 60, 61, 62, dan 63.

Menurut jadwal, para jemaah akan tiba di Indonesia pada 17 hingga 18 Juni 2026. Kloter 60 dan 61 dijadwalkan mendarat lebih dulu pada Rabu (17/6), sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jombang.

Momentum kepulangan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya soal keberangkatan dan pelaksanaan ibadah, tetapi juga tentang hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hak bagi setiap jemaah dan keluarganya, termasuk ketika musibah terjadi di Tanah Suci. (brown) 

×
Berita Terbaru Update