Peluncuran simbolis dilakukan Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kecamatan Ngusikan, salah satu wilayah sentra pertanian tembakau. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana cukai untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan BLT DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026. Total anggaran disalurkan melalui Perubahan APBD 2026 dan dicairkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang.
"Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp800 ribu. Total penerima tahun ini sebanyak 11.720 orang," ujar Agung.
Dari jumlah tersebut, penerima terbesar berasal dari kelompok buruh tani tembakau sebanyak 6.775 orang yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu. Selanjutnya terdapat 1.182 buruh tani cengkeh di Kecamatan Bareng dan Wonosalam, serta 3.763 buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok di Kabupaten Jombang.
Pada peluncuran perdana, sebanyak 181 penerima dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Ngusikan menerima bantuan secara simbolis sebelum penyaluran dilanjutkan ke seluruh wilayah sasaran hingga 7 Juli 2026.
Bupati Warsubi mengatakan, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan sosial, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengembalikan manfaat dana cukai kepada masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung sektor tembakau.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor pertanian dan industri hasil tembakau.
"Pemerintah berharap penyaluran bantuan ini berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima," kata Warsubi.
Lebih dari sekadar seremoni, penyaluran BLT DBHCHT menjadi indikator bagaimana dana cukai dikelola untuk kembali menyentuh kelompok yang berkontribusi terhadap penerimaan negara. Namun, efektivitas program ini pada akhirnya akan diukur bukan hanya dari jumlah penerima, melainkan sejauh mana bantuan tersebut mampu meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga buruh serta menjadi bagian dari kebijakan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan pekerja sektor pertembakauan di Kabupaten Jombang.
Jurnalis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
