Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemenang Tender Pembangunan Masjid RSUD Jombang Ditetapkan, Penawaran Pemenang di Bawah HPS

Sunday, June 28, 2026 | June 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-27T21:27:58Z


JOMBANG, POPULARITAS NEWS
– Proses pengadaan untuk pembangunan masjid di lingkungan RSUD Jombang telah memasuki tahap penetapan pemenang. Berdasarkan hasil lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Gapura Lentera Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo.


Pembangunan masjid menjadi salah satu proyek penunjang fasilitas pelayanan publik di RSUD Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp5.000.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp4.650.756.000.


Dalam proses tender, pemenang mengajukan penawaran terkoreksi sebesar Rp3.720.604.800. Nilai tersebut menjadi dasar penetapan pemenang setelah melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Berdasarkan perbandingan antara HPS dan nilai penawaran terkoreksi, terdapat selisih sekitar Rp930 juta, atau sekitar 20 persen dari nilai HPS. Selisih tersebut mencerminkan efisiensi anggaran hasil proses kompetisi dalam mekanisme tender.


Selanjutnya, pelaksanaan pekerjaan akan memasuki tahap kontrak dan konstruksi sesuai jadwal yang ditetapkan. Selama proses pembangunan berlangsung, pelaksanaan proyek tetap mengacu pada spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta ketentuan yang berlaku agar mutu bangunan, keselamatan kerja, dan target waktu penyelesaian dapat terpenuhi.


Keberadaan masjid baru di kawasan RSUD Jombang diharapkan dapat melengkapi fasilitas penunjang rumah sakit. Selain dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi tenaga kesehatan, pegawai, dan pengunjung, fasilitas tersebut juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien yang mendampingi kerabatnya selama menjalani perawatan.


Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Dengan demikian, pembangunan diharapkan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas konstruksi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Jurnalis: RonnyBrown

Editor: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update