KUNINGAN, POPULARITAS NEWS – Suasana tenang di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, mendadak berubah mencekam. Seorang menantu berinisial SR (33) nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Diduga dipicu persoalan rumah tangga, SR datang ke rumah mertuanya dengan emosi yang sudah memuncak. Bukannya mencari jalan damai, pelaku justru memancing keributan hingga aksi kekerasan tak bisa dihindarkan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tim Satreskrim bergerak cepat hingga berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
«"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan menantu terhadap mertuanya. Pelaku berinisial SR (33) sudah berhasil kami tangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Kabupaten Kuningan tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).»
Berdasarkan hasil penyelidikan, SR awalnya datang untuk menemui istrinya, Ani Lismasari. Namun sejak tiba di lokasi, pelaku terlihat dalam kondisi emosi dan berteriak-teriak menggunakan bahasa Sunda sambil menantang warga di sekitar rumah.
Tak hanya itu, SR bahkan sempat menelepon seseorang dan meminta disiapkan mobil untuk mengangkut jenazahnya apabila dirinya tewas dalam perkelahian. Ucapan tersebut membuat situasi semakin tegang.
Ketegangan memuncak saat Lukman mencoba menenangkan sekaligus menanyakan persoalan yang sedang dihadapi pelaku. Alih-alih mereda, SR justru mendorong dada Lukman sebelum mencabut golok sepanjang sekitar 35 sentimeter yang diselipkan di pinggangnya. Senjata itu diketahui bertuliskan "POLICE 200000W" dan "SWAT".
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan golok berkali-kali hingga mengenai tubuh Lukman.
Melihat kerabatnya diserang, Rasana spontan maju untuk melindungi keluarga. Aksi sang mertua ini justru membuat dirinya menjadi sasaran amukan pelaku.
"Saat pelaku hendak mengejar dan membacok korban lain, sang mertua dengan berani menahan ayunan golok menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, punggung tangan kiri korban mengalami luka bacok yang cukup parah," jelas AKP Abdul Azis.
Meski mengalami luka, Rasana tidak menyerah. Saat pelaku kembali mengayunkan golok ke arah kepalanya, korban berhasil memegang tangan SR, kemudian menjepit kepala pelaku menggunakan ketiaknya hingga golok tersebut berhasil direbut dan dibuang.
Melihat warga mulai berdatangan, keberanian pelaku mendadak ciut. SR langsung kabur menuju area perkebunan di sekitar lokasi kejadian.
Rasana yang masih terluka sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak pelaku. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit El-Syifa Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 35 sentimeter bergagang cokelat berlapis pelat hijau bertuliskan SWAT, serta pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah.
Kini SR telah mendekam di tahanan Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka kami sangkakan Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan," pungkas AKP Abdul Azis. (Red)
Reporter: M. Yusup
Editor: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
