JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir khusus angkutan barang di Terminal Angkutan Barang Glagahan, Kecamatan Perak, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengakui target sebesar Rp194 juta berpotensi dievaluasi setelah pendapatan riil dihitung sejak retribusi resmi diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Pengakuan itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan target PAD sejak awal. Sebab, selama Juni lalu operasional terminal masih sebatas uji coba tanpa penarikan retribusi, sehingga angka yang dimiliki pemerintah baru sebatas potensi, bukan pendapatan nyata.
Kepala Dishub Jombang Sugianto mengatakan, hasil uji coba selama Juni menunjukkan potensi penerimaan sekitar Rp10 juta. Namun, angka tersebut belum bisa dijadikan acuan pasti karena belum ada transaksi retribusi yang benar-benar masuk ke kas daerah.
"Hasil uji coba kemarin potensinya memang kurang lebih Rp10 juta. Juli ini baru kami hitung secara riil karena sudah berbayar atau dikenai retribusi. Nanti akan terlihat sebenarnya potensinya seperti apa," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menggunakan pendekatan berbasis data dalam mengevaluasi target PAD. Langkah ini dinilai lebih realistis dibanding mempertahankan target yang berpotensi sulit dicapai.
Meski begitu, muncul pekerjaan rumah yang tak kalah penting. Jika realisasi pendapatan nantinya masih jauh dari target, persoalannya bukan semata angka PAD yang harus direvisi, tetapi juga efektivitas pengelolaan Terminal Angkutan Barang Glagahan.
Apakah seluruh kendaraan angkutan barang sudah memanfaatkan terminal? Apakah masih ada truk yang memilih parkir di luar kawasan terminal? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana potensi PAD sebenarnya bisa dioptimalkan.
Sugianto tidak menampik kemungkinan adanya revisi target apabila realisasi pendapatan memang belum sesuai harapan.
"Kalau ternyata masih jauh dari target, mau tidak mau harus direvisi. Kami menunggu petunjuk pimpinan apakah target perlu direvisi atau tidak. Karena kalau tidak tercapai tentu akan menjadi bahan evaluasi," katanya.
Rencana penyesuaian target paling memungkinkan dilakukan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Mengingat retribusi baru efektif berjalan mulai awal Juli, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memperoleh gambaran pendapatan yang lebih akurat.
Di sisi lain, evaluasi ini bisa menjadi momentum bagi Dishub Jombang untuk tidak hanya memperbaiki angka target, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pengguna terminal, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan di Terminal Glagahan.
Sebab, merevisi target memang menjadi salah satu opsi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan potensi PAD yang ada benar-benar tergarap maksimal. Jangan sampai target dipangkas, sementara potensi pendapatan justru belum digali secara optimal.
Dengan evaluasi berbasis data yang kini mulai dilakukan, Pemkab Jombang memiliki kesempatan membangun tata kelola retribusi yang lebih akuntabel. Jika strategi optimalisasi berjalan efektif, Terminal Angkutan Barang Glagahan bukan hanya menjadi tempat parkir kendaraan berat, tetapi juga dapat berkembang menjadi salah satu sumber PAD yang sehat dan berkelanjutan bagi Kabupaten Jombang. (Red)
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
Copyright © POPULARITAS NEWS
