Cirebon Kota -POPULARITAS NEWS .COM
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah korban penganiayaan berinisial A hingga ke liang lahat di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026). Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut menjadi bentuk empati kepada keluarga korban, sekaligus menunjukkan ketegasan bahwa perkara yang menewaskan korban tetap diproses melalui jalur hukum.
Pemakaman berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di TPU Simaja Blok Sitameng, Jalan Sitameng, Desa Sutawinangun. Kapolsek Kedawung hadir bersama Panit Lantas Iptu Anyu Suparya, personel piket QR, perangkat Desa Sutawinangun, keluarga almarhumah dan warga sekitar.
Kapolsek bersama anggota mengikuti rangkaian prosesi pemakaman hingga jenazah A dimakamkan. Pendampingan tersebut dilakukan di tengah suasana duka keluarga setelah korban sebelumnya menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa penusukan.
Korban A sebelumnya mendapat perawatan di RS Permata Cirebon setelah mengalami luka akibat penusukan pada Rabu (23/9/2026). Korban sempat diperbolehkan pulang pada Kamis (24/9/2026), namun kembali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.
Peristiwa tersebut juga menyebabkan korban lain berinisial R mengalami luka. Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap kedua korban.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam pemakaman merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga korban. Pada saat yang sama, kepolisian tetap mengambil langkah tegas terhadap perkara yang terjadi dengan memastikan pelaku menjalani proses hukum.
SM telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi dan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Kepolisian juga memperhatikan kondisi lingkungan setelah kejadian, menyusul adanya keberatan sebagian warga terhadap keberadaan pelaku dan keluarganya. Persoalan tersebut ditangani melalui pendekatan kepolisian agar tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.
Hubungan keluarga antara pelaku dan korban turut menjadi bagian yang didalami dalam penyidikan. Polisi juga mendalami dugaan persoalan pribadi yang disebut menjadi latar belakang terjadinya penganiayaan tersebut berdasarkan informasi awal yang diperoleh.
Bagi Polsek Kedawung, kehadiran personel sampai proses pemakaman selesai bukan hanya bagian dari pengamanan, tetapi juga bentuk empati kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Di sisi lain, kepolisian memastikan perkara terhadap SM tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Supriyanto/Humas polres Ciko)


