![]() |
| Dokumentasi foto real-time RTH Ngoro pada Senin 21 September 2026, Pekerjaan Menunjukkan 50 Poin Persen Lebih | Foto: R. Wijaya / Popularitas News. |
JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ngoro, Kabupaten Jombang, mulai menarik perhatian. Bukan semata karena progres fisiknya, tetapi karena angka progres yang muncul dari lapangan ternyata tidak seragam.
Proyek yang didanai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.462.942.590. Pekerjaan dilaksanakan CV Mubarok, dengan konsultan pengawas CV Persada. Kontrak pekerjaan tercatat bertanggal 23 Juni 2026.
Pengawas di lapangan, Agus, saat dikonfirmasi Popularitas News melalui WhatsApp, Senin (21/9/2026), menyebut progres pekerjaan saat ini baru mencapai 50 persen lebih.
Keterangan tersebut berbeda dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, yang sebelumnya menyampaikan progres pekerjaan sudah mencapai 62 persen dengan deviasi 3 persen.
Ulum menyebut angka tersebut mengacu pada laporan mingguan pengawas pekerjaan. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kapan opname atau pengukuran progres terakhir dilakukan, tidak diperoleh penjelasan mengenai tanggal pengukurannya. Ia menyatakan penilaian progres merupakan kewenangan pengawas.
Di sisi lain, dokumen time schedule pembangunan RTH Ngoro mencatat target progres kumulatif periode 21–27 September 2026 mencapai 72,31 persen.
Nah, di titik ini angka progres mulai terlihat "jomplang".
Jika progres aktual per 21 September masih berada di kisaran 50 persen lebih, maka terdapat selisih sekitar 22 poin persentase terhadap target dalam kurva pekerjaan.
Sementara itu, angka 62 persen yang sebelumnya disampaikan DLH juga masih berada sekitar 10 poin persentase di bawah target time schedule periode tersebut.
Perbedaan angka ini penting karena DLH sebelumnya menyebut deviasi pekerjaan hanya sekitar 3 persen. Untuk memastikan posisi sebenarnya, progres seharusnya mengacu pada hasil pengukuran atau opname yang sama, dengan periode waktu yang jelas.
Di lapangan, sejumlah struktur bangunan dan rangka baja memang telah berdiri. Beberapa pohon sudah ditanam dan sebagian jalur pedestrian mulai terbentuk.
Namun, sejumlah area masih berupa tanah terbuka. Pekerjaan perkerasan, penataan kawasan, konstruksi pendukung hingga finishing masih berlangsung.
Kondisi visual tersebut tentu tidak bisa langsung diterjemahkan menjadi persentase progres. Dalam pekerjaan konstruksi, capaian dihitung berdasarkan bobot masing-masing item pekerjaan. Jadi, luas bagian yang terlihat selesai belum tentu sama dengan persentase progres kontrak.
Kurva pekerjaan menargetkan progres mencapai 72,31 persen pada 21–27 September, kemudian naik menjadi 77,03 persen pada 28 September–4 Oktober. Target kembali meningkat menjadi 81,81 persen pada 5–11 Oktober, 86,47 persen pada 12–18 Oktober, dan 90,15 persen pada 19–25 Oktober.
Dengan kurva yang terus menanjak, selisih progres bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Semakin mendekati batas akhir pekerjaan, semakin besar pekerjaan yang harus dikejar apabila capaian aktual memang berada di bawah kurva rencana.
Karena itu, publik membutuhkan angka yang terang: berapa progres aktual terakhir, kapan dilakukan opname, dan angka mana yang secara resmi menjadi dasar pengendalian pekerjaan?
Sebab kalau di lapangan disebut 50 persen lebih, laporan DLH menyebut 62 persen, sementara time schedule sudah bicara 72,31 persen, pertanyaannya sederhana: kok bisa beda sejauh itu? (Red)
Penulis: R. Wijaya
Redaksi: PopularitasNews.com
© Copyright POPULARITAS NEWS 2026
