JOMBANG, POPULARITAS NEWS — Sebanyak 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang memasuki masa purna tugas secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2026.
Surat Keputusan (SK) Purna Tugas bagi para pegawai tersebut diserahkan Pemkab Jombang dalam kegiatan di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (11/9/2026).
Dari total 63 PNS, sebanyak 15 orang memasuki masa pensiun pada Oktober. Kemudian 26 orang pada November dan 22 orang lainnya pada Desember 2026.
Penyerahan SK tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi momentum Pemkab Jombang untuk memberikan apresiasi atas masa pengabdian para PNS sebelum memasuki masa pensiun.
Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut dan membacakan sambutan Bupati Jombang. Ia menyampaikan penghargaan atas dedikasi para PNS yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik serta ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Terima kasih atas seluruh pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Setiap tanggung jawab yang diselesaikan menjadi bagian penting dalam memajukan daerah dan melayani masyarakat Jombang,” ujar Salmanudin.
Menurut Salmanudin, pensiun merupakan bagian dari siklus kepegawaian yang tidak dapat dipisahkan dari proses regenerasi di lingkungan pemerintahan. Berakhirnya masa kedinasan juga membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan tugas pelayanan publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berakhirnya masa kedinasan tidak berarti berakhir pula kontribusi kepada masyarakat.
“Purna tugas dari kedinasan bukan berarti berhenti berkontribusi. Pengalaman Bapak dan Ibu tetap sangat berharga bagi generasi muda dan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia mendorong para purnabakti tetap aktif memberikan manfaat melalui kegiatan sosial, pengembangan usaha maupun aktivitas kemasyarakatan sesuai kemampuan masing-masing.
“Tunai sudah janji bhakti sebagai abdi negara. Selamat menikmati masa pensiun dengan penuh keberkahan dan kebahagiaan bersama keluarga,” ujar Salmanudin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Syaiful Anwar S.T., M.E., perwakilan BKN Kantor Regional II Surabaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan Bank Jatim dan Bank Mandiri Taspen Cabang Jombang.
Kehadiran lembaga dan perbankan tersebut juga berkaitan dengan dukungan layanan administrasi serta keuangan bagi para calon purnabakti.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang Drs. Anwar M.KP mengingatkan para penerima SK agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik secara profesional hingga memasuki TMT pensiun masing-masing.
Dengan penyerahan SK tersebut, Pemkab Jombang berharap proses transisi dari masa kedinasan menuju masa pensiun dapat berlangsung tertib sekaligus memberikan kepastian administratif kepada 63 PNS yang akan mengakhiri masa pengabdiannya pada 2026, (Red)
Penulis: Ronny Brown
Redaksi; PopularitasNews.com
© Copyright POPULARITAS NEWS 2026
