![]() |
| Bupati Jombang, H Warsubi, S.H, M.Si, Penandatanganan kontrak PPPK Paruh Waktu, Kamis (1/10/2026) | Doc. Foto: Brown / Popularitas News |
JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Kabar menggembirakan bagi 4.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan perpanjangan perjanjian kerja bagi seluruh PPPK paruh waktu yang masih aktif menjalankan tugas.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang berlangsung di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10/2026) sore.
Di hadapan para PPPK paruh waktu, Warsubi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 PPPK paruh waktu yang saat ini masih aktif bekerja.
“Pada hari ini saya telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 PPPK paruh waktu. Jumlah ini merupakan seluruh PPPK paruh waktu yang saat ini masih aktif bekerja,” ujar Warsubi.
Menurut Warsubi, pemerintah daerah tidak melakukan pemutusan perjanjian kerja terhadap PPPK paruh waktu yang masih aktif. Perpanjangan tidak dilakukan apabila pegawai yang bersangkutan memilih mengundurkan diri atau tidak memperpanjang masa perjanjian kerjanya.
Momentum perpanjangan kontrak tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkab Jombang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Warsubi mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.
Karena itu, setiap pegawai diharapkan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja ini, Bapak Ibu sekalian dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi dan berdedikasi,” pesan Warsubi.
Bagi ribuan PPPK paruh waktu, perpanjangan perjanjian kerja menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Warsubi berharap kepastian tersebut dapat diiringi dengan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan publik.
Ia juga mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk terus membangun sinergi dengan sesama aparatur serta menghadirkan inovasi sesuai bidang tugas masing-masing.
“Bersama-sama kita wujudkan visi untuk menjadikan Jombang yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.
Perpanjangan perjanjian kerja ini sekaligus menegaskan keberlanjutan pengabdian para PPPK paruh waktu dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Jombang.
Warsubi pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja.
“Selamat dan sukses,” ucap Bupati Jombang.
Dengan perpanjangan kontrak tersebut, 4.010 PPPK paruh waktu Jombang diharapkan semakin mantap menjalankan tugas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.(*)
Penulis: Brown
Redaksi: POPULARITAS NEWS
© Copyright 2026
