Deli Serdang - Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Mahasiswa Reformasi Sumatera Utara (DPD AMARSU) menindaklanjuti hasil temuan dan laporan masyarakat terhadap maraknya judi tembak ikan di Harapan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hal tersebut, DPD AMARSU melangsungkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Mapolsek Tanjung Morawa, Jum'at (17/05/24), siang dini hari.
Dalam pantauan awak media, Ketua DPD AMARSU mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak aparat kepolisian sebagaimana diduga dari tingkat Kapolsek hingga Kapolresta hanya tutup mata atas praktik perjudian tersebut, ujar M. Firdaus Akbar.
Kami menduga ada pendiaman dari pihak aparat penegak hukum karena diberbagai tempat yang masih kami duga beroperasi bahkan adanya pembekingan berdasarkan hasil survey dan informasi dari pihak yang percaya, ujarnya
"Oleh sebab itu, kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas perihal penanganan judi dalam bentuk apapun di Sumatera Utara, kemudian agar pemberantasan judi dimasukan di skala prioritas Polda SUMUT yang sebelumnya belum termasuk," imbuhnya.
Adapun tuntutan DPD AMARSU diantaranya :
1. Meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kapolsek Tanjung Morawa karena diduga terindikasi ikut serta backingan pada barak judi seperti tembak ikan dan dingdong.
2. Meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera memerintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek agar segera bertindak menggerebek dan membersihkan tempat perjudian.
3. Mendesak Kapolsek Tanjung Morawa segera menutup dan menangkap bandar serta pemain judi yang berada di Jalan Harapan Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
4. Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas terhadap maraknya perjudian yang meresahkan masyarakat.
5. Meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi bagi Polres Deli Serdang dan Polsek nya di wilayah hukum tempat perjudian yang diduga pihak kepolisian tutup mata.
M. Firdaus Akbar menekankan apabila Kapolsek Tanjung Morawa tidak berani menutup barak perjudian tersebut, agar segera undurkan diri dari jabatannya, tutupnya. (A.H)