JOMBANG - POPULARITAS NEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025) siang.
Sebanyak 39 anggota DPRD Jombang dari 50 orang total anggota hadir dalam paripurna kali ini. Selain itu hadir juga Bupati Jombang, Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid beserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Jombang.
Satu persatu perwakilan anggota fraksi menyampaikan pandangan atas jawaban Bupati Jombang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dimulai dari perwakilan Fraksi Partai Demokrat disampaikan Heri Purwanto, dilanjutkan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh Maya Novita Sari, kemudian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Taufiqi Fakkaruddin Assilahi atau Gus Fiqi, pandangan akhir dari Fraksi PKS dan Nasdem.
Kemudian pandang akhir dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Machin, disusul pandangan akhir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Anas Burhani. Diakhiri oleh pandangan akhir fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dodit Eko Prasetyo,
Poin intin semua fraksi memberikan persetujuan atas jawaban Bupati Jombang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hadi Atmaji Ketua DPRD Jombang mengatakan, setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi dapat ditarik persetujuan oleh semua forum sidang paripurna. "Apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 setuju disahkan menjadi Perda?" seru Hadi Atmaji.
Sontak semua forum menyatakan persetujuan pengesahan Raperda menjadi Perda. Walaupun ada sejumlah catatan yang dilontarkan oleh Fraksi PPP terkait perawatan pohon disepanjang jalan trotoar berikut tagline Kabupaten Jombang yang jika ada perubahan tidak meninggalkan kata santri.
Selain itu dari Fraksi PKB yang memberikan catatan tentang tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar mengedepankan efektifitas agar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan bisa memaksimalkan APBD untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Senada catatan juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan agar Pemkab Jombang untuk memperhatikan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih berkembang dan berkelanjutan.
Mengakhiri acara Paripurna, Hadi Atmaji kemudian mengarahkan Bupati Jombang Warsubi dan segenap jajaran Pimpinan Anggota DPRD Jombang untuk menandatangani nota persetujuan pengesahan.