BANYUASIN - Personil SOC Shift C Polres Banyuasin menggelar kegiatan razia mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dijalan lintas timur Palembang - Betung, Jum'at 18/7). Razia dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 21.00 WIB.*
Razia ini diawali dengan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Azmi Halim Permana SIK MAP didampingi Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Amirul Husni SH MH dan KBO Samapta Ipda Nurman.
Razia KRYD yang digelar di wilayah hukum Polres Banyuasin ini dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Hal ini berdasarkan
Sprin Kapolres Banyuasin Nomor :
Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.
Pengerahan personil dalam rangka
KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas
di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan;
Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, saat memimpin KRYD tersebut mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuasin agar tetap kondusif
"Adapun yang menjadi sasaran digelar nya razia ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, pelaku 3C, narkoba, senpi, sajam dan pelanggar lalu lintas." jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7).
Dalam kegiatan ini SOC Shift C
Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Razia dengan melakukan Pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor
yang melintas didepan Gerbang KM
42
Kabag Ops menerangkan, untuk hasil yang dicapai adalah tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna Sajam dan senpi
"Namun dalam giat ini ditemukan 1
unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK sebanyak 6 lembar, dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali," tutupnya