JOMBANG, PopularitasNews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan penataan lapak pasca rehabilitasi Pasar Ploso dan Pasar Buah Sub Terminal Ploso berjalan secara adil, transparan, dan mengakomodasi seluruh pedagang. Hal ini ditegaskan menyusul peninjauan lapangan oleh Komisi B DPRD Jombang pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyampaikan bahwa peninjauan tersebut bertujuan memastikan tidak ada pedagang yang tertinggal dalam proses penataan serta menjaga iklim usaha pasar tetap kondusif.
DPRD mendorong agar
pasar yang telah direhabilitasi dapat berfungsi optimal dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik. Pasar yang sudah dibangun dengan baik harus diiringi dengan penataan yang adil agar aktivitas ekonomi berjalan maksimal,” ujar Anas Burhani.
Hasil peninjauan menunjukkan adanya beberapa pedagang yang belum mendapatkan lapak. Menyikapi hal tersebut, DPRD bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang serta paguyuban pedagang segera melakukan koordinasi dan mediasi di lokasi.
Kesepakatan pun diambil, yakni seluruh pedagang yang belum terakomodasi difasilitasi untuk menempati area di dalam pasar
.
Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Suwingnyo, menegaskan bahwa penataan lapak dilakukan sekaligus untuk mendukung ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar. Seluruh aktivitas jual beli diarahkan masuk ke dalam area resmi pasar guna menghindari penggunaan trotoar dan bahu jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Setelah penataan selesai, seluruh pedagang akan berada di dalam pasar. Ke depan, pengawasan akan kami perkuat bersama Muspika dan paguyuban pedagang,” jelas Suwingnyo.
Sebelumnya, muncul aspirasi dari sejumlah pedagang terkait mekanisme pembagian lapak. Pemerintah daerah memastikan bahwa masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pendataan dan penataan kios agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan keterlibatan aktif DPRD, OPD teknis, serta perwakilan pedagang, Pemkab Jombang optimistis penataan Pasar Buah Ploso dapat berjalan berkelanjutan.
Rehabilitasi yang telah rampung pada Rabu (24/12/2025) diharapkan menjadi momentum kebangkitan pasar rakyat yang tertib, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Ploso secara inklusif. (RW)
