JOMBANG, POPULARITAS NEWS – DPRD Jombang mulai mengakselerasi pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 meski dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan belum diserahkan oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa legislatif tidak ingin proses perubahan anggaran tahun ini berjalan terlambat hingga berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
Melalui rapat awal Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Rabu (1/7/2026), DPRD mulai memetakan kebutuhan anggaran serta menyusun skala prioritas yang akan menjadi dasar pembahasan P-APBD 2026. Persiapan lebih dini dinilai penting agar ketika dokumen resmi dari pemerintah daerah masuk, proses pembahasan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan selesai sesuai target waktu.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif agar pembahasan perubahan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, Banggar perlu memiliki gambaran awal mengenai kebutuhan daerah sebelum memasuki pembahasan resmi bersama eksekutif.
"Ini rapat awal Banggar untuk membahas P-APBD 2026. Memang KUA-PPAS Perubahan belum diserahkan oleh pemerintah daerah, tetapi pembahasan harus mulai dilakukan sejak dini agar ketika dokumen masuk prosesnya bisa lebih cepat dan terarah," ujarnya.
Hadi menjelaskan, DPRD akan tetap mengawal agar sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat memperoleh alokasi anggaran yang memadai. Pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur disebut menjadi tiga bidang yang diprioritaskan dalam perubahan APBD karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.
"Kami ingin program-program wajib tetap menjadi prioritas. Pendidikan harus berjalan baik, layanan kesehatan harus tetap optimal, begitu juga pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Karena itu, pemetaan kebutuhan sejak awal dianggap penting agar setiap usulan program benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan dan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Kalau pembahasan dilakukan lebih awal, maka berbagai kebutuhan daerah bisa dipetakan sejak sekarang. Nanti ketika masuk tahap pembahasan resmi, tinggal dilakukan penyesuaian berdasarkan kondisi anggaran yang ada," jelasnya.
Selain memastikan program prioritas tetap berjalan, DPRD juga ingin perubahan APBD menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah. Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini masih menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.
Hadi menambahkan, keberhasilan penyusunan P-APBD 2026 sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Komunikasi yang baik sejak awal diyakini akan mempercepat proses pembahasan sekaligus meminimalkan potensi kendala saat pembahasan resmi berlangsung.
"Kami berharap saat KUA-PPAS Perubahan nanti disampaikan, pembahasannya bisa lebih cepat karena DPRD sudah memiliki gambaran awal mengenai kebutuhan dan prioritas yang harus didorong," ungkapnya.
Menurut Hadi, percepatan pembahasan menjadi langkah strategis agar pelaksanaan program pembangunan tidak kehilangan waktu. Dengan demikian, anggaran perubahan dapat segera dieksekusi dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
"Tujuan akhirnya tentu bagaimana program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jombang," pungkasnya.(brown)
Editor: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
