JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Bupati Jombang Warsubi memaparkan arah kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (10/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Warsubi menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah selaras dengan kebijakan ekonomi dan fiskal nasional, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Jombang.
Kebijakan tersebut mengacu pada KEM-PPKF 2027 dengan sejumlah fokus, di antaranya penguatan ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, serta percepatan penurunan kemiskinan.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang dalam rancangan PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp764,83 miliar. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,55 triliun.
Pemkab Jombang menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan PAD, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemutakhiran objek pajak PBB-P2 dan BPHTB.
Sementara pada sisi belanja, Pemkab Jombang menekankan prinsip spending better, yakni mengoptimalkan setiap alokasi anggaran agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penganggaran juga diarahkan menggunakan pendekatan performance-based budgeting dan prinsip money follows program.
Dalam rancangan APBD 2027, belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1,69 triliun, belanja modal Rp113,39 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp570,78 miliar.
Kebijakan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2027, yakni “Integrasi Pengembangan Industri Perdagangan dengan Sektor Primer”. Sejumlah program yang menjadi perhatian meliputi peningkatan jalan kabupaten, pembangunan penerangan jalan umum, Program Desa Mantra, kegiatan RT/RW dan Dasawisma, pengadaan seragam Linmas, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp66,62 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan dalam APBD 2027.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan tidak adanya realisasi pengeluaran pembiayaan pada 2025 hingga 2026, baik untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo, penyertaan modal daerah, pembentukan dana cadangan maupun pemberian pinjaman daerah.
Warsubi menyampaikan, KUA-PPAS 2027 menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Setelah penyampaian dalam Rapat Paripurna, dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap pembahasan berlangsung melalui sinergi dan komitmen bersama sehingga kebijakan anggaran 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi mampu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jombang. (Red)
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
Copyright © POPULARITAS NEWS 2026
