Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disetujui DPRD, Tapi Sudahkah APBD 2025 Menjawab Harapan Warga Cirebon? Ini Menjadi Pertanyaan Publik

Wednesday, July 15, 2026 | July 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T15:32:22Z
Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama pimpinan DPRD Kota Cirebon mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD, Rabu (15/7/2026) | Foto: Doc. Supriyanto, Popularitas News


CIREBON, POPULARITAS NEWS – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/7/2026), menjadi penanda bahwa siklus pengelolaan keuangan daerah memasuki babak berikutnya. Namun, di balik persetujuan tersebut, muncul pertanyaan yang kini mulai bergema di ruang publik: apakah belanja miliaran rupiah dalam APBD benar-benar telah menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat?


Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memang berjalan lancar. Dokumen pertanggungjawaban disepakati dan selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan. Namun, bagi masyarakat, pengesahan laporan keuangan bukanlah hasil akhir pertanggungjawaban. 


Publik justru menunggu jawaban yang lebih konkret. Apakah kualitas pelayanan publik sudah membaik? Apakah penataan kota semakin tertib? Apakah ruang publik lebih nyaman? Dan yang paling mendasar, apakah anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga?


Menariknya, pertanyaan-pertanyaan itu sejalan dengan pernyataan Wali Kota Effendi Edo. Ia menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran atau kelengkapan administrasi semata.


"Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Effendi Edo.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa evaluasi pembangunan harus bergeser dari sekadar mengejar target administratif menuju ukuran yang lebih substansial, yakni manfaat nyata yang diterima masyarakat.


Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan. Sebab, setiap tahun APBD selalu dipertanggungjawabkan, tetapi masyarakat tetap berharap persoalan klasik seperti pelayanan publik, penataan kawasan perkotaan, hingga pengelolaan sektor informal dapat diselesaikan secara lebih efektif.


Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, kritis, dan konstruktif. Berbagai rekomendasi dari legislatif disebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.


Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah. Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD memang telah diperoleh, tetapi ukuran sesungguhnya bukan hanya terletak pada opini audit atau dokumen yang dinyatakan lengkap. Yang akan menjadi penilaian publik adalah apakah setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih terasa, serta kesejahteraan yang semakin meningkat.


Dengan demikian, pertanyaan publik bukan lagi "apakah APBD telah dipertanggungjawabkan?", melainkan "sudahkah APBD benar-benar memberikan hasil yang bisa dirasakan masyarakat Kota Cirebon?" (Red) 


Jurnalis: Supriyanto

Editor: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

Copyright ©Popularitas News

×
Berita Terbaru Update