Peningkatan serupa terlihat pada platform digital lainnya. Jumlah pelanggan YouTube DPRD Sumbar naik dari 639 menjadi 766, dengan jumlah video bertambah dari 209 menjadi 249. Sementara itu, pengikut TikTok meningkat dari 1.667 menjadi 2.094 dan jumlah suka bertambah dari 12.900 menjadi 18.800.
Adapun akun Facebook DPRD Sumbar tercatat memiliki sekitar 6.700 pengikut, sedangkan akun X atau Twitter memiliki 273 pengikut. Selain memanfaatkan media digital, DPRD Sumbar juga mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang melibatkan partisipasi publik, seperti Jalan Sehat Bersama Parlemen. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan pimpinan dan anggota DPRD sekaligus membangun kebersamaan.
Maifrizon menyampaikan, pengembangan keterbukaan informasi didukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kerja sama dengan wartawan parlemen untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan kinerja kedewanan.
Strategi publikasi tersebut mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD). Melalui pendekatan ini, informasi diharapkan tidak hanya cepat sampai kepada masyarakat, tetapi juga mudah dipahami.
Publikasi DPRD Sumbar juga diarahkan untuk menjangkau aktivitas anggota dewan di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, hingga kegiatan sosial di daerah. Dengan begitu, informasi yang disampaikan tidak hanya berkutat pada agenda formal, tetapi juga menggambarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi perhatian lembaga perwakilan rakyat.
Untuk memperkuat pelayanan informasi, Sekretariat DPRD Sumbar turut memaparkan 19 inovasi di bidang publikasi, dokumentasi, literasi, dan pelayanan masyarakat. Inovasi tersebut meliputi Kios Layanan PPID, Kios Layanan JDIH, layanan disabilitas, aplikasi E-PPID, Pojok Baca Digital, Mimbar DPRD, Repository Produk Hukum, TV Agenda, videowall, aplikasi ASIK untuk aspirasi publik
Selanjutnya, E-Kliping, aplikasi KuBe (Kumpulan Berita), E-Pustaka, Podcast ASIK, aplikasi Agenda ASIK, Buku Tamu Digital ASIK, kerja sama perpustakaan digital, storytelling, serta manajemen kendaraan. Sejumlah inovasi tersebut berkaitan langsung dengan kemudahan masyarakat mengakses informasi.
Kios Layanan PPID memfasilitasi permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH membantu masyarakat menelusuri dokumen hukum. Aplikasi ASIK disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD. Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung dokumentasi serta penyebaran pemberitaan mengenai aktivitas DPRD yang dipublikasikan melalui berbagai media.
Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas pendukung pelayanan, seperti fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan. Adapun TV Agenda digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai jadwal dan lokasi rapat DPRD.
Selain mengembangkan teknologi dan layanan digital, Sekretariat DPRD Sumbar juga menaruh perhatian pada penguatan sumber daya manusia. Penambahan tenaga publikasi menjadi salah satu langkah untuk mendukung peliputan, dokumentasi, pengolahan materi berita, serta distribusi informasi mengenai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan wartawan parlemen, wawancara anggota DPRD dengan media, serta rapat koordinasi pengelola PPID. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, PPID, tim teknologi informasi, dan wartawan parlemen diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.



